PEKANBARU (RA) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, menyoroti maraknya gelandangan pengemis (gepeng) dan pak ogah yang kembali berkeliaran di sejumlah ruas jalan setelah sempat ditertibkan Dinas Sosial (Dinsos) bersama tim gabungan beberapa waktu lalu.
Tekad menilai, keberadaan gepeng di lampu merah hingga pak ogah yang mengatur lalu lintas liar sudah sangat meresahkan masyarakat. Untuk itu, ia mengusulkan pembentukan Satgas Gepeng yang dilengkapi motor patroli.
"Kami dari Komisi III mengusulkan adanya Satgas Gepeng dilengkapi motor patroli. Kita juga minta ada anggaran khusus untuk patroli rutin supaya penertiban gepeng dan pak ogah bisa lebih efektif," kata Tekad, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, pemerintah kota perlu mengambil langkah lebih tegas agar permasalahan ini tidak terus berulang.
Politisi PDIP ini juga mengusulkan Pemko Pekanbaru mendirikan posko terpadu penegakan perda. Posko tersebut diharapkan menjadi pusat koordinasi antara Satpol PP, Dinas Sosial, dan aparat kepolisian dalam melakukan pengawasan.
"Kalau ada posko terpadu, koordinasi lebih mudah. Jadi tidak sekadar razia sesaat, tapi berkelanjutan," ujarnya.
Tekad menegaskan, persoalan gepeng tidak bisa dibiarkan berlarut karena selain mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas, juga rawan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu.
"Ini bukan hanya soal ketertiban, tapi juga menyangkut citra kota. Kita harap Pemko serius dalam menegakkan perda," tegasnya.