Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar SS

Rabu, 20 April 2016 | 18:37:22 WIB
ilustrasi

DURI (RA) - Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau ciduk 2 orang diduga pengedar Narkotika jenis Sabu, Rabu (20/4) dini hari sekira pukul 00.30 WIB. Penangkapan berawal dari laporan dari masyarakat yang mulai resah.

Kapolsek Mandau Kompol Taufik Hidayat SH SIk kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan dua orang pelaku tindak pidana Narkoba bernisial LS (41) dan ZM (43)warga Desa Boncah Mahang Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

"Keduanya ditangkap Tim Opsnal disalah satu Warung Remang Remang milik warga," jelas Kapolsek.

Dari tersangka satu diamankan 2 (dua) paket sabu-sabu seharga Rp1.400.000, 5 (lima) paket sabu-sabu seharga Rp1.050.000, satu unit Handphone Merek Nokia C2 warna Silver, uang hasil penjualan sabu-sabu sejumlah Rp700.000, 14 plastik pembungkus, dan satu kotak Rokok Sampoerna yang digunakan sebagai alat untuk menyimpan sabu.

Sementara dari tersangka dua diamankan, 2 (dua) paket Sabu-sabu seharga Rp300.000, 15 paket sabu-sabu seharga Rp1.500.000, satu unit Handphone Merek Nokia C1202 warna Hitam, uang hasil penjualan Rp200.000, satu unit sepeda motor merek Honda Revo.

Laporan : RAT

Terkini

Terpopuler