Kabur Lima Tahun, Pelaku Penggelapan di Inhu Ditangkap Polisi dan Positif Amphetamine

Kamis, 24 Juli 2025 | 14:02:04 WIB
Mujianto alias Entol (42).

INHU (RA) - Setelah lima tahun menghilang, pelarian Mujianto alias Entol (42) akhirnya terhenti di sebuah warung di wilayah Pangkalan Lesung, Pelalawan, Riau.

Pria yang menjadi buronan atas kasus penggelapan sepeda motor ini diringkus jajaran Polsek Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Rabu (23/7/2025).

Tak hanya itu, saat diamankan, Mujianto juga terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat mampu mengungkap kasus lama sekalipun.

Informasi keberadaan Mujianto diketahui berkat laporan Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Lesung yang kemudian ditindaklanjuti cepat oleh tim Reskrim Polsek Lirik.

"Pelaku sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020. Begitu informasi diterima, Kapolsek Lirik Iptu Endang Kusma Jaya, S.H., M.H., langsung memerintahkan tim turun ke lapangan dan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan," ujar Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, dalam keterangan resmi, Kamis (24/7/2025).

Mujianto dilaporkan pada 10 November 2020 karena menggelapkan sepeda motor milik seorang warga Lirik bernama Akmal Azhar (39).

Kala itu, pelaku meminjam motor Honda Vario Techno dengan dalih ingin menjemput istri, namun kendaraan tersebut tak pernah dikembalikan.

"Pengakuan awal dari pelaku, sepeda motor itu sudah dijual kepada seorang napi di Lapas Sialang Bungkuk bernama Rudi Hamdani Munte. Kami masih akan mendalami keterlibatan pihak lain serta melacak keberadaan barang bukti," tambah Misran.

Yang mengejutkan, saat ditangkap, Mujianto langsung dilakukan tes urine oleh penyidik, dan hasilnya positif mengandung amphetamine.

"Ini menambah daftar pelanggaran yang dilakukan tersangka. Ia akan diproses tidak hanya atas kasus penggelapan, tapi juga penyalahgunaan narkotika," tegas Misran.

Kini, Mujianto resmi ditahan dan dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, serta akan diproses lebih lanjut atas pelanggaran Undang-Undang Narkotika.

Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rudi Hamdani Munte untuk menelusuri alur perpindahan sepeda motor tersebut.

"Ini menjadi peringatan bagi siapa pun bahwa kejahatan tidak akan pernah aman, sekalipun telah berlalu bertahun-tahun. Kami akan terus kejar," tutup Misran.

Tags

Terkini

Terpopuler