KAMPAR (RA) – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang melaksanakan razia di beberapa kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (5/7/2025).
Kegiatan ini dilakukan oleh tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal dan Pengamanan (Satopspatnal) Lapas Bangkinang bersama aparat penegak hukum (APH) sebagai bentuk langkah preventif terhadap potensi masuknya barang-barang terlarang.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Muhammad Hasan dan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Armaita.
Mereka menegaskan pentingnya pengawasan yang berkelanjutan untuk mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan baik dari dalam maupun luar lapas.
“Ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada barang-barang berbahaya yang masuk ke dalam lapas,” ujar Armaita.
Tak hanya menyasar blok hunian pria, razia juga dilakukan di blok wanita guna memastikan tidak adanya barang yang dilarang berada di dalam kamar para warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menekankan kepada seluruh jajaran agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta melaporkan setiap kejadian secara berjenjang.
“Lapas Bangkinang akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan aturan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif, sejalan dengan arahan Menteri Hukum dan HAM RI, Bapak Agus Andrianto,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa razia akan dilakukan secara rutin sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menciptakan lapas yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang lainnya.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mewujudkan organisasi yang bersih, profesional, dan berintegritas,” tegas Alexander.
Selain itu, pihak Lapas juga terus menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya guna mendukung program pembinaan dan pengamanan.
“Dengan dukungan seluruh jajaran, kami optimistis dapat menciptakan lapas yang aman, tertib, dan terbebas dari praktik menyimpang,” pungkasnya.