Sosialisasi Bukan Solusi, Dewan Minta Pemko Lakukan Ini Tangani Gepeng

ANI
Sabtu, 21 Juni 2025 | 20:16:32 WIB
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkadi.

PEKANBARU (RA) - Pasca viralnya video seorang ibu yang mengantarkan dua orang anak yang diduga diarahkan untuk meminta-minta dengan modus menggunakan kostum badut, Kota Pekanbaru terancam dihapus sebagai ' Kota Layak Anak'.

Peristiwa tersebut mendapat perhatian dari banyak pihak. Tak terkecuali dari Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru.

Legislator Fraksi PDI Perjuangan Zulkardi menyebutkan sosialisasi terhadap masyarakat untuk tidak memberikan sumbangan di pinggir bukan solusi terbaik dalam menangani kasus tersebut.

Menurutnya, rasa simpati yang dimiliki masyarakat mampu mengalahkan aturan yang tertuang pada Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan, yakni Perda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial tersebut.

"Rasa iba masyarakat Pekanbaru itu tinggi, jadi ketika lihat anak kecil yang minta-minta ya pasti dikasih. Jadi terkait larangan jangan memberi uang itu ya tak solusi, artinya tidak ada tindakan yang konkret terhadap para pengemis ini," kata Zulkardi, Sabtu (21/6/2025).

Dikatakannya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial, Satpol PP dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP2APM) harus melakukan penindakan dan penertiban.

"Kalau sudah ada penindakan dan penertiban juga harus ada kelanjutan. Para gelandangan dan pengemis itu harus didata, mereka asli Pekanbaru atau bukan, bagaimana taraf hidup dan pendidikannya, apakah putus sekolah atau bagaimana," katanya.

"Kalau memang putus sekolah saat di bawah umur, ya harus disekolahkan lagi, karena setiap pemerintahan wajib mencerdaskan anak bangsa. Kalau sudah di atas 17 tahun tempatkan mereka itu di BLK, beri pelatihan," sambungnya.

Zulkardi menilai Pemko Pekanbaru terlalu lalai dalam menangani kasus gelandangan dan pengemis. Hal tersebut dibuktikan dengan masih banyaknya titik keramaian yang dijadikan 'ladang' untuk mencari uang.

"Pemko Pekanbaru itu terlalu membiarkan mereka, sampai akhirnya mereka berkembang biak dan banyak sekali di Pekanbaru. Bayangkan dalam sehari mereka bisa meraup uang Rp300 ribu, apa tak tergiur mereka untuk mencari uang seperti itu," katanya.

Tags

Terkini

Terpopuler