INHU (RA) – Seorang guru sekolah dasar berinisial AR (35) yang mengajar di lingkungan kompleks perusahaan swasta di Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya.
Kasus ini mencuat setelah salah satu korban yang masih berusia di bawah umur mengungkapkan peristiwa yang dialaminya kepada anggota keluarga.
Pengakuan tersebut sontak membuat pihak keluarga geram dan segera melapor ke Polsek Rengat Barat, pada Selasa, 17 Juni 2025.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Aiptu Misran, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya langsung melakukan langkah cepat.
"Begitu laporan kami terima, tim Unit Reskrim Polsek Rengat Barat segera turun ke lapangan untuk menyelidiki. Berdasarkan informasi yang didapat, kami berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui sebagai guru di sekolah tempat korban belajar," ujarnya, Jumat (20/6/2025).
Saat ini, AR telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga telah mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan dari para saksi guna memperkuat proses penyidikan.
"Kami menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Yang paling utama adalah memastikan perlindungan terhadap korban, mengingat usia mereka masih anak-anak," jelas Aiptu Misran.
Lebih lanjut, Misran mengingatkan bahwa dunia pendidikan semestinya menjadi ruang aman dan nyaman bagi anak-anak. Ia menegaskan pentingnya peran aktif sekolah dan masyarakat dalam mendeteksi dini setiap bentuk kekerasan terhadap anak.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi pelecehan atau kekerasan terhadap anak. Kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum, khususnya Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak," tegasnya.