SIAK (RA) – Kepolisian Resor (Polres) Siak menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di kawasan PT Seraya Sumber Lestari (SSL), Desa Tumang, Kecamatan Siak, Riau, Rabu (11/6/2025) lalu. Tragisnya, dua dari delapan tersangka yang ditetapkan masih berusia di bawah umur.
Kerusuhan yang terjadi secara tiba-tiba itu mengakibatkan sejumlah fasilitas perusahaan dirusak massa. Beberapa bangunan dibakar, kendaraan dirusak, dan kerugian ditaksir mencapai Rp15 miliar.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, menyampaikan bahwa penetapan delapan tersangka dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pengumpulan barang bukti.
"Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang kami miliki, delapan orang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan, pengrusakan hingga pembakaran fasilitas milik perusahaan," kata AKBP Eka dalam keterangan pers, Senin (16/6/2025).
Yang menjadi perhatian, lanjut Kapolres, dua tersangka berinisial S dan DW masing-masing berusia 15 tahun. Keduanya disebut berperan sebagai operator alat berat yang digunakan untuk merusak fasilitas perusahaan.
Dari hasil pemeriksaan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam peristiwa tersebut:
AS (41): Diduga sebagai provokator yang memancing kemarahan massa.
MH (43): Terlibat dalam penganiayaan terhadap karyawan PT SSL.
LS (50): Merusak kaca kendaraan menggunakan jerigen.
S (15) & DW (15): Mengoperasikan alat berat untuk merusak fasilitas.
HA (54): Mengumpulkan dana aksi dan mencatat pengeluaran.
HT (48): Terlibat dalam aksi pengrusakan.
SL (54): Diduga membakar klinik perusahaan dan memprovokasi pembakaran fasilitas lainnya.
Meski aksi berlangsung secara spontan, pihak kepolisian masih mendalami apakah ada motif perencanaan di balik kerusuhan ini. Penyelidikan kini dilakukan secara intensif oleh tim gabungan Polda Riau dan Polres Siak.
"Kami tidak menutup kemungkinan adanya aktor intelektual atau provokasi terstruktur di balik peristiwa ini. Saat ini delapan tersangka telah kami limpahkan ke Ditreskrimum Polda Riau," ungkap AKBP Eka.
Guna mengantisipasi kerusuhan susulan, Polres Siak bersama satu pleton Brimob Polda Riau menurunkan 37 personel gabungan untuk mengamankan lokasi. Situasi di Desa Tumang kini berangsur kondusif.
Selain pengamanan, Polres Siak juga menggelar program trauma healing bagi warga yang terdampak, khususnya perempuan dan anak-anak. Kegiatan ini dilakukan di dua tenda pengungsian sejak Sabtu (14/6) pagi.
"Kami hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tapi juga membawa sentuhan kemanusiaan untuk meringankan beban psikologis warga," kata AKBP Eka.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak berwajib.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah membantu dengan informasi. Mari bersama kita jaga ketenangan dan keamanan di Desa Tumang," tutupnya.