INHU (RA) - Jajaran Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu dengan modus tak biasa—berpura-pura memancing di tepian danau.
Dari penggerebekan yang berlangsung di Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, polisi menyita 192,09 gram sabu dan menangkap tiga orang tersangka.
Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan intensif menyusul laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Danau Buluh Rampai sejak Jumat, 6 Juni 2025. Tim yang dipimpin AKP Adam Efendi dan Kanit Opsnal Ipda Ikhsan segera melakukan observasi tertutup di lokasi.
"Tim kami mengamankan dua pria saat sedang ‘memancing’ di tepi danau. Tapi dari tangan mereka justru ditemukan delapan bungkus sabu seberat 3,21 gram, timbangan digital, dan alat pengemasan," jelas Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Selasa (10/6/2025).
Kedua tersangka yang diamankan di lokasi tersebut adalah Agus Haryanto alias Agus (37), warga Desa Buluh Rampai, dan Lilik Ari Susanto alias Bogel (34), warga Jalan Batu Canai, Kecamatan Rengat Barat.
Dari hasil interogasi di lapangan, Agus menyebut satu nama penting, Rian Donny Hutapea alias Donny (44), warga Desa Kota Lama, Rengat Barat, yang diduga sebagai pemasok utama dalam jaringan lokal ini.
"Pada malam yang sama sekitar pukul 20.15 WIB, tim bergerak cepat ke rumah Donny. Di sana, kami menemukan 32 bungkus sabu dengan berat total 192,09 gram, disembunyikan di sela-sela pohon pandan dan di bawah coran semen yang ditutup batako," ungkap Misran.
Donny tidak bisa mengelak saat barang bukti ditemukan. Ia mengakui bahwa seluruh sabu tersebut merupakan miliknya. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, ketiga tersangka juga dinyatakan positif menggunakan narkoba, memperkuat bukti keterlibatan mereka tidak hanya sebagai pengedar, tetapi juga sebagai pengguna aktif.
Kini, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, dan/atau Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
"Ini bukan hanya pengungkapan biasa. Modus ‘pancing sabu’ ini menunjukkan bahwa pelaku terus berupaya mengelabui petugas dengan cara-cara baru. Tapi kami tidak lengah," tegas Aiptu Misran.
Keberhasilan pengungkapan ini disebut Misran tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan.
"Ini adalah bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian dapat membuahkan hasil. Kami akan terus bekerja keras untuk membasmi jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya," ujarnya.