Gubernur Riau Abdul Wahid Sikapi Temuan BPK: Kalau Tak Selesai, Saya Rombak OPD!

Selasa, 10 Juni 2025 | 03:55:00 WIB
Gubernur Riau, Abdul Wahid.

RIAU (RA) - Gubernur Riau Abdul Wahid menunjukkan sikap tegas menyikapi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024, yang hanya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Dalam arahannya pada Senin (9/6/2025), Wahid menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK dalam batas waktu yang telah ditetapkan.

"Jika ada OPD yang tidak menyelesaikan temuan-temuan BPK sesuai tenggat waktu, terpaksa saya rombak," tegas Wahid.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, terdapat 153 temuan, yang mencakup aspek keuangan hingga kinerja. Dari jumlah tersebut, sekitar 93 hingga 100 temuan merupakan pelanggaran terhadap prinsip kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

"Ini sedang kita bahas dan rapatkan. Saya sudah bentuk tim khusus untuk menindaklanjuti seluruh temuan agar tidak menjadi persoalan hukum di kemudian hari," ujar Wahid.

Meskipun baru menjabat sebagai Gubernur Riau sejak Februari 2025, Abdul Wahid menegaskan bahwa dirinya tidak akan lepas tangan atas persoalan warisan tersebut.

"Ini saya lakukan agar tidak terjadi persoalan hukum. Saya berkomitmen menyelesaikan semua temuan agar tata kelola keuangan Pemprov Riau lebih bersih dan akuntabel," tandasnya.

Pemerintah Provinsi Riau menargetkan agar penyelesaian tindak lanjut temuan BPK dapat diselesaikan dalam semester kedua tahun 2025, demi menjaga integritas pengelolaan anggaran serta menghindari sanksi dari instansi pengawasan pusat.

 

Tags

Terkini

Terpopuler