JAKARTA (RA) - Ketua DPR RI Puan Maharani merespon munculnya sebagian gelombang penolakan terhadap rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto.
Menurut Puan, pemberian gelar kehormatan negara bukanlah keputusan politik semata, melainkan melewati tahapan kajian yang dilakukan oleh lembaga resmi.
"Seluruh usulan pemberian gelar pahlawan harus melalui mekanisme yang telah ditentukan," kata Puan usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025)
Puan menjelaskan setiap usulan pemberian gelar pahlawan nasional harus ikaji dewan kehormatan. Kajian tersebut penting agar keputusan yang diambil bersifat objektif, berdasarkan fakta sejarah, serta mempertimbangkan pandangan dari berbagai pihak
"Jadi biar dewan-dewan itu yang kemudian mengkaji apakah usulan-usulan itu memang sebaiknya dilakukan, diterima, " kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut.
Polemik terkait usulan gelar pahlawan untuk Presiden Soeharto kembali menuai protes dari ruang publik seiring dengan beredarnya wacana yang menyebut nama mantan Presiden RI tersebut sebagai kandidat penerima gelar pahlawan nasional.