Gagal Dikirim Secara Ilegal ke Malaysia, Seorang Wanita Asal Jatim Diselamatkan di Dumai

Rabu, 28 Mei 2025 | 08:46:22 WIB
Korban berinisial IL (29), warga Kelurahan Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, berhasil diamankan di Kota Dumai sebelum diberangkatkan ke Malaysia tanpa dokumen resmi.

PEKANBARU (RA) – Upaya pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama kepolisian, Selasa (27/5/2025).

Korban berinisial IL (29), warga Kelurahan Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, berhasil diamankan di Kota Dumai sebelum diberangkatkan ke Malaysia tanpa dokumen resmi.

"Aksi pengiriman TKI ilegal ke Malaysia berhasil kami cegah di Dumai. Korban telah kami amankan dan saat ini berada di bawah perlindungan kami," kata Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu, Rabu (28/5/2025).

Fanny menjelaskan, pencegahan ini berawal dari informasi yang diterima Tim Reaksi Cepat Pelindungan TKI BP3MI Riau mengenai rencana pengiriman seorang wanita ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.

Setelah mendapat informasi, pihak BP3MI langsung berkoordinasi dengan Polda Riau dan melakukan pelacakan.

Saat dicari di Pekanbaru, korban ternyata sudah berada dalam perjalanan menuju Dumai menggunakan mobil pribadi.

"Tim kami kemudian berkoordinasi dengan Polres Dumai. Setelah dilacak, korban diketahui berada di sebuah wisma menunggu instruksi dari agen pengirim," terang Fanny.

Dari pengakuan korban, ia tergiur bekerja sebagai pengasuh lansia di Malaysia dengan tawaran gaji sebesar 1.600 Ringgit Malaysia (sekitar Rp5,3 juta) per bulan.

Tawaran itu datang dari seseorang bernama Mutik, yang dikenalkan oleh tetangganya.

"Korban mengaku dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar, namun harus menyerahkan paspor dan dipotong gaji selama tiga bulan sebagai biaya administrasi," ungkap Fanny.

Korban berangkat dari Jember ke Surabaya pada 20 Mei 2025 untuk mengurus paspor, lalu terbang ke Pekanbaru pada 27 Mei.

Setibanya di Pekanbaru, ia dijemput oleh mobil Avanza hitam dan langsung dibawa menuju Dumai.

Namun, belum sempat menyeberang ke Malaysia, korban diamankan oleh petugas dan diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai.

Petugas P4MI Dumai telah melakukan pendataan serta memberikan pendampingan kepada korban. Korban juga telah dihubungkan dengan pihak keluarga untuk proses pemulangan ke kampung halaman.

"Kami sudah menghubungi suami korban untuk memfasilitasi pemulangan. Kami juga memberikan edukasi kepada korban mengenai prosedur legal jika ingin bekerja di luar negeri," pungkas Fanny.

Tags

Terkini

Terpopuler