Polres Inhu Kembali Sita Aset Mak Gadi Bernilai Ratusan Juta di Kampar: Diduga Hasil Tindak Pidana Pencucian Uang

Jumat, 23 Mei 2025 | 15:38:48 WIB
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali menyita aset milik tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Nurhasana alias Mak Gadi.

INHU (RA) – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali menyita aset milik tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Nurhasana alias Mak Gadi. Kali ini, penyitaan dilakukan di luar wilayah hukum Polres Inhu, tepatnya di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Aset berupa rumah tinggal tersebut ditaksir memiliki nilai lebih dari Rp200 juta.

Penyitaan dilaksanakan pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB oleh tim Polres Inhu bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar.

Objek aset berada di Perumahan Pandau Jaya Blok C 26 No. 6, RT 002 RW 006 Dusun V Sungai Tangon Permai, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu.

"Penyitaan ini merupakan bagian dari kelanjutan proses hukum terhadap tersangka Mak Gadi, berdasarkan penetapan pengadilan Nomor 325 / PenPid.B-SITA / 2025 / PN Bkn," ujar Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Berdasarkan hasil penghitungan tim Bapenda Kampar, nilai bangunan rumah tersebut mencapai Rp46 juta dan nilai tanahnya sebesar Rp200 juta, sehingga total estimasi aset mencapai Rp246 juta.

Proses penyitaan turut disaksikan Ketua RT setempat, Jumadi Palil, dan Sekretaris Desa Pandau Jaya, Beni Malindo.

"Pemasangan spanduk resmi di lokasi turut dilakukan sebagai tanda bahwa aset tersebut kini dalam status penyitaan dan pengawasan aparat penegak hukum. Ini langkah preventif untuk mencegah pengalihan atau penghapusan aset oleh pihak tidak bertanggung jawab," ujar Misran.

Dalam kegiatan ini, Polres Inhu mengerahkan sejumlah personel, antara lain Aiptu Nopri, Aipda Juan Arieka, dan Brigpol Dodi Silaen.

Sementara dari Bapenda Kampar hadir Rosihan Ali, SHI, M.Si, Tata Sopian, SM, dan Zikri Alfan Maulanaz, ST.

Menurut Aiptu Misran, upaya penyitaan aset di luar daerah menunjukkan komitmen Polres Inhu dalam menindak tegas tindak pidana keuangan lintas wilayah.

"Kami berupaya menelusuri seluruh aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, tidak hanya di wilayah Inhu tetapi juga di daerah lain," tegasnya.

Tags

Terkini

Terpopuler