ROHUL (RA) – Tim Sparta Polsek Kepenuhan mengamankan sepasang suami istri yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Durian Canggai, Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu.
Pasangan tersebut, yakni MY alias Atin (47) dan YL alias Ayu (31), ditangkap setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di kediaman mereka, tepatnya di Simpang PT. SJI-COY. Warga menduga keduanya kerap melakukan transaksi jual beli sabu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kepenuhan AKP H. Ulik Iwanto, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Rezi Fahmi, S.H. untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pengintaian dan pengumpulan informasi, tim akhirnya melakukan penggerebekan pada Senin, 5 Mei 2025 sekitar pukul 11.15 WIB.
Saat penggeledahan awal, kedua tersangka enggan mengakui keberadaan barang haram tersebut. Namun, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa alat isap (bong), kaca pireks, tiga buah korek api gas (mancis), dan uang tunai sebesar Rp1.110.000 di dalam dompet cokelat.
Situasi berubah ketika anak pasangan tersebut, yang masih berusia 7 tahun, datang dan berkata kepada petugas, “Bapak cari apa?” Saat ditanya balik oleh petugas, sang anak menyebut bahwa ibunya sering menyimpan barang di kamar mandi.
Petunjuk itu membawa tim ke kamar mandi, tempat di mana ditemukan satu plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam gulungan uang pecahan Rp2.000 dan disembunyikan di dalam mesin cuci.
Setelah temuan itu, YL alias Ayu akhirnya mengakui bahwa sabu tersebut miliknya, sisa dari hasil penjualan dan pemakaian bersama suaminya.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Kapolsek Kepenuhan AKP H. Ulik Iwanto, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pasangan suami istri itu kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Kepenuhan,” jelasnya.
AKP Ulik Iwanto juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam pemberantasan narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian. Tanpa informasi dari warga, pengungkapan seperti ini tidak akan maksimal. Ini bukti nyata bahwa kerja sama masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan dari bahaya narkotika,” tegasnya.