PEKANBARU (RA) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang sekolah-sekolah mengadakan acara perpisahan bagi siswa. Namun, pelaksanaan kegiatan tersebut diimbau agar dilakukan secara sederhana dan tidak membebani orang tua murid.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menyampaikan bahwa acara perpisahan sebaiknya diselenggarakan di lingkungan sekolah dan tidak dilakukan di luar, seperti di gedung atau hotel mewah.
"Disdik tidak melarang acara perpisahan, namun sebaiknya dilaksanakan secara sederhana di sekolah. Jangan sampai sekolah meminta iuran kepada orang tua hingga ratusan ribu rupiah," ujarnya, Senin (5/5/2025).
Abdul Jamal mengingatkan agar setiap sekolah memperhatikan kondisi ekonomi orang tua siswa, mengingat saat ini banyak masyarakat yang masih dalam kondisi ekonomi yang belum stabil.
“Kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih. Jangan sampai acara perpisahan menjadi beban tambahan bagi para orang tua,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan komite sekolah dan orang tua dalam perencanaan kegiatan perpisahan. Selain itu, pihak sekolah diharapkan memberi kebijakan khusus bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
"Jika ada siswa dari keluarga tidak mampu, maka sekolah wajib membebaskan biaya perpisahan bagi mereka," jelasnya.