BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 45 Pekerja Migran Indonesia Terkendala dari Malaysia

Selasa, 29 April 2025 | 06:24:00 WIB
Pemulangan 45 Pekerja Migran Indonesia Terkendala dari Malaysia.

DUMAI (RA) - Sebanyak 45 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang dideportasi dari Malaysia difasilitasi kepulangannya oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau melalui Pelabuhan Internasional Dumai, Senin (28/4/2025) kemarin. Dari jumlah tersebut, 40 orang merupakan dewasa dan 5 lainnya anak-anak.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu melalui keterangannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat KBRI Kuala Lumpur Nomor: SD.1879/PK/04/2025/04 terkait pemulangan mandiri 45 WNI/PMI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) KLIA, Selangor, Malaysia.

"Setibanya di Pelabuhan Dumai pada pukul 12.55 WIB menggunakan Kapal Majestic Kawanua, para PMI langsung kami sambut dan kami layani melalui koordinasi dengan P4MI Kota Dumai serta stakeholder terkait," ujar Kepala BP3MI Riau, Selasa (29/4/2025).

Petugas Imigrasi Kota Dumai melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, sedangkan petugas dari Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan melakukan pemeriksaan kesehatan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa secara keseluruhan kondisi PMI stabil, meskipun beberapa mengalami penyakit kulit ringan.

Terdapat satu deportan, Abdurrahman, yang diketahui merupakan mantan narapidana kasus narkoba dan telah menjalani hukuman selama lebih dari enam tahun di Malaysia. Ia dijemput langsung oleh keluarganya di pelabuhan.

"Semua PMI kami fasilitasi pelayanan, pelindungan, serta pemberian informasi, termasuk pendampingan registrasi IMEI di Bea Cukai. Mereka kemudian kami bawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia P4MI Kota Dumai untuk pendataan lanjutan sebelum dipulangkan ke daerah asal," jelas Fanny Wahyu.

Dalam pengarahan kepada para PMI, BP3MI Riau juga mengingatkan pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan.

"Kami terus mengedukasi tentang bahaya bekerja ke luar negeri secara non-prosedural, sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam melindungi dan melayani pekerja migran Indonesia," tegas Kepala BP3MI Riau.

Adapun asal para PMI yang dipulangkan meliputi Aceh (21 orang), Sumatera Utara (12 orang), Jambi (4 orang), Bengkulu (3 orang), Sulawesi Selatan (2 orang), Riau (2 orang), dan Jawa Timur (1 orang).

Terkini

Terpopuler