KUANSING (RA) — Dalam rangka menyambut peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kuantan Singingi menggelar pertemuan koordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja Kuansing dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Teluk Kuantan, Senin (21/04/2025), di Kantor Disnaker Kuansing.
Pertemuan ini menyepakati pelaksanaan konsolidasi bersama seluruh serikat pekerja di Kabupaten Kuantan Singingi, dalam waktu dekat. Konsolidasi ini bertujuan memperkuat solidaritas buruh, menyatukan arah perjuangan, serta meningkatkan pemahaman tentang hak-hak normatif pekerja sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ketua FSPMI Kuansing, Jon Hendri, menyatakan pihaknya menyoroti maraknya pelanggaran hak pekerja, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit.
“Kami mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum agar tidak tutup mata terhadap dugaan praktik perbudakan modern. Banyak buruh dipekerjakan tanpa kontrak, upah layak, dan jaminan sosial. Ini bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan,” tegasnya.
FSPMI juga menegaskan pentingnya penegakan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, yang menjamin upah layak, keselamatan kerja, dan jaminan sosial bagi setiap pekerja.
“Banyak pengusaha lepas tanggung jawab. Hak pekerja diabaikan. Ini harus dilawan,” tambah Jon.
Dalam menyambut May Day 2025, FSPMI Kuansing mengusung isu lokal bertajuk: "Wujudkan Kuansing Sejahtera, Tolak Politik Upah Murah, dan Lawan Perbudakan Modern."
Isu ini selaras dengan seruan nasional FSPMI yang antara lain menyoroti antisipasi PHK Massal, pembentukan Satgas PHK, pengesahan UU PRT, dan penolakan sistem outsourcing dan kemitraan.
FSPMI berharap konsolidasi serikat pekerja se-Kuansing nanti mampu memperkuat posisi tawar buruh dan mendorong lahirnya kebijakan ketenagakerjaan yang adil serta berpihak pada pekerja.
“May Day bukan sekadar libur nasional. Ini momentum perjuangan kelas pekerja. Buruh harus bersatu, terorganisir, dan melek hukum,” tutup Jon Hendri.