KUANSING (RA) - Tim Mata Elang dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika jenis sabu.
Pada Minggu malam (20/4/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, dua pria berinisial RN (37) dan RA (23) berhasil ditangkap saat mengendarai mobil di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah.
Dari penggeledahan di lokasi, petugas menemukan dua paket narkotika jenis shabu seberat total 6,46 gram yang dibungkus dalam plastik bening.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., yang telah melakukan penyelidikan sejak pukul 20.00 WIB bersama Tim Mata Elang.
Aksi penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba.
"Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan dua paket shabu yang dibungkus rapi dalam plastik bening," ujar AKP Novris.
Dari hasil interogasi awal, RN dan RA mengaku mendapatkan shabu tersebut dari seseorang berinisial RD, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiganya tergabung dalam jaringan pengedar antarwilayah. Bahkan satu paket lainnya telah diberikan kepada seseorang berinisial T (juga DPO) di Desa Kebun Durian.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun hingga seumur hidup.
Hasil tes urine juga menunjukkan RN dan RA positif mengandung zat amphetamine, memperkuat dugaan mereka tidak hanya sebagai pengedar, tapi juga pengguna aktif.
Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Narkoba AKP Novris menyatakan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Kuansing. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
"Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Kami harap masyarakat menjadi mitra aktif dalam pemberantasannya," tegas AKP Novris.