KUANSING (RA) – Peristiwa tragis terjadi di Dusun III, Desa Sukaping, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Seorang anak laki-laki berusia 4 tahun berinisial MR ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di lubang galian berisi air di belakang rumahnya.
Kejadian bermula saat korban bermain di halaman depan rumah bersama ayahnya, Sdr. A. Sementara itu, ibunya, Sdri. S, pergi ke sawah untuk mencari ikan.
Sekitar pukul 10.00 WIB, ayah korban masuk ke dalam rumah untuk menerima panggilan telepon. Ketika kembali ke luar, ia tidak melihat anaknya lagi di halaman.
Sdr. A pun segera mencari ke sekitar rumah hingga ke dusun tetangga, namun hasilnya nihil. Ia kemudian meminta bantuan tetangganya, Sdr. I, untuk melakukan pencarian lebih lanjut. Keduanya menyisir area belakang rumah yang terdiri dari kebun sawit dan lahan persawahan.
Saat memeriksa sebuah lubang galian yang dipenuhi air hujan, mereka mencoba mengaduk air tersebut dengan sebatang bambu, hingga terlihat kaki korban muncul ke permukaan. Sdr. A langsung turun ke dalam lubang sedalam dua meter dan mengangkat tubuh anaknya yang sudah tak bernyawa.
Korban segera dibawa ke Puskesmas Pangean dengan bantuan warga dan petugas ambulans. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh dr. Sri Wahyuni, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Pangean, Iptu Aman Sembiring, S.H., menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya di lingkungan sekitar rumah, terutama terhadap lubang galian atau genangan air.
“Kami dari Polsek Pangean turut berduka cita atas musibah ini. Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Keselamatan anak adalah tanggung jawab bersama,” tegas Kapolsek.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, untuk memastikan penyebab pasti kematian, seharusnya dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Polda Riau.
Meski demikian, pihak keluarga menolak autopsi dan memilih untuk langsung memakamkan korban di kampung halaman, dengan menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi.
Kegiatan olah TKP selesai pada pukul 16.20 WIB dan dilakukan oleh personel Polsek Pangean, yaitu Kanit Reskrim Aiptu Andy Candra, S.H., M.H., Ka SPK III Aipda Ahmad Ja’is, S.H., Kanit Intelkam Bripka Asmarta Nova, Bhabinkamtibmas Brigadir Supriono, serta Banit Reskrim Bripda Mei Feris Alpandi dan Bripda Alzanda Ramadhan.