JAKARTA (RA) - Waktu penandatanganan pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) hasil revisi oleh Presiden Prabowo Subianto masih belum dapat dipastikan.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengaku belum mengetahui kapan presiden akan menandatangani pengesahan UU tersebut.
"Saya belum tahu kalau itu (waktu penandatanganan pengesahan UU TNI oleh Presiden Prabowo)," ujar Supratman, Rabu (2/4/2025) kemarin sebagaimana dilansir dari rmol.
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa proses pengundangan UU hasil revisi telah melalui berbagai tahapan, sehingga waktu pengesahannya oleh presiden tidak bisa ditentukan secara pasti.
"Belum, kan (masih ada proses) di Kementerian Sekretaris Negara untuk pengundangannya," jelas Supratman.
Saat ditanya lebih lanjut, ia kembali menegaskan bahwa prosesnya masih berjalan.
"Saya belum tahu, kan waktu masih panjang," tandasnya.