PEKANBARU (RA) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menggelar razia balap liar di kawasan Rumbai, tepatnya di samping Stadion Rumbai, pada Selasa (25/3/2025) subuh.
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 28 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar yang kerap terjadi setelah salat subuh selama bulan Ramadan.
Razia ini dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas balap liar yang mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Petugas menggiring para pelaku dan penonton dari kawasan Rumbai hingga Jembatan Leighton II (Siak 3).
Polisi yang telah bersiaga di ujung jembatan, tepatnya di Jalan Senapelan, langsung melakukan pengepungan dan penindakan.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas selama Ramadan.
"Kami mendapat banyak laporan dari masyarakat mengenai maraknya aksi balap liar setelah salat subuh. Kegiatan ini sangat berbahaya, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan tegas dengan mengamankan kendaraan yang tidak sesuai aturan dan memberikan sanksi tilang kepada para pelanggar," kata AKP I Made Juni Artawan, Selasa (25/3/2025).
Dari hasil penindakan, banyak pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memiliki surat-surat kendaraan, serta menggunakan knalpot bising yang mengganggu ketertiban.
Seluruh kendaraan yang terjaring dalam razia telah dikenakan sanksi tilang dan dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama orang tua, agar lebih mengawasi anak-anak mereka selama Ramadan guna mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar.
"Kami akan terus melakukan patroli dan razia rutin untuk menekan angka balap liar di Pekanbaru. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya kegiatan serupa," tutup AKP I Made Juni Artawan.