Penertiban Berlanjut, Pemko Pekanbaru Bongkar Bando Reklame Jalan Ahmad Yani

Selasa, 18 Maret 2025 | 05:39:35 WIB
Pembongkaran bando reklame Jalan Ahmad Yani dibantu menggunakan mesin crane

PEKANBARU (RA) - Penertiban bando jalan atau median reklame kembali dilakukan oleh Tim Satgas Pengamanan Aset Pemko Pekanbaru, Senin (18/3) malam. Satu bando reklame yang menjadi penertiban berada di Jalan Ahmad Yani. 

Bando reklame yang berada tepat di depan Mapolresta Pekanbaru ini ditebang dibantu mesin crane. Pemotongan dilakukan dengan mesin las oleh petugas. 

"Ini kelanjutan dari beberapa waktu lalu, penertiban bando reklame. Sesuai dengan regulasi yang ada baik dari pemerintah pusat maupun daerah, bahwa bando reklame ini tidak dibenarkan lagi," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian. 

Bando reklame yang melintang di jalan ini sudah tidak dibenarkan lagi berada di ruas jalan Pekanbaru. Ada dua bando reklame di Jalan Riau yang telah di potong. Kemudian satu bando reklame di Jalan Harapan Raya. 

"Semua ada 4, dan ini yang terakhir dilakukan pemotongan. Kita sudah peringatkan pemilik sejak jauh-jauh hari untuk lakukan pemotongan sendiri," ujar Zulfahmi. 

Namun, usai dilakukan peringatan pemilik tidak kunjung melakukan pemotongan hingga dilakukan penertiban oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. 

Apalagi sudah ada instruksi langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto dan diteruskan ke pemerintah daerah maka bando reklame yang ada di Kota Pekanbaru dilakukan penertiban. 

"Ini arahan bapak Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho untuk lakukan pemotongan, agar terwujudnya keindahan dan kenyamanan serta kerapian di Kota Pekanbaru," jelas Zulfahmi Adrian. 

Keberadaan bando reklame jalan ini sudah melanggar Permen PUPR No.20 tahun 2010 tentang Pedoman Pemanfaatan Dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan. Pembongkaran ini juga dilakukan karena sudah melanggar Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No. 13 tentang Ketertiban umum. 

Ditambahkan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan bahwa besi bando reklame akan disita oleh Tim Pengamanan Aset Pemko Pekanbaru. 

Seluruh besi yang ada akan dilakukan penilaian, dan akan dilakukan pelelangan. Nantinya uang hasil lelang akan masuk ke kas daerah. 

"Besi ini dilakukan penilaian dulu, dan dilakukan pelelangan. Otomatis hasil penjualannya masuk ke kas daerah," paparnya. 

Pembongkaran bando reklame ini berlangsung hingga, Selasa (18/3) dinihari. Petugas memotong bagian besi bando menggunakan mesin las. Sementara akses Jalan Ahmad Yani ditutup total. 

Tags

Terkini

Terpopuler