Satgas Pangan Polda Riau Sidak Pasar di Pekanbaru, Pastikan Takaran Minyakita Sesuai

Selasa, 11 Maret 2025 | 18:30:37 WIB
Satgas Polda Riau sidak ke pasar memastikan takaran Minyakita sesuai, Selasa (11/3/2025).

PEKANBARU (RA) – Tim Satgas Pangan Polda Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Pekanbaru, Selasa (11/3/2025). Dimana tujuannya untuk memastikan ketersediaan serta ketepatan takaran minyak goreng kemasan Minyakita.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran sidak di antaranya Pasar Agus Salim, Pasar Kodim, Pasar Bawah, serta distributor minyak di Jalan Riau.

Dalam kegiatan ini, petugas memeriksa kemasan Minyakita dan memastikan bahwa setiap takaran sesuai dengan yang tertera pada label.

Kasubdit 1 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, AKBP Agus Prihandika, menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari pengawasan untuk mengendalikan harga dan menjamin kualitas minyak goreng yang dijual di pasar.

"Kami ingin memastikan bahwa Minyakita yang beredar memiliki takaran yang sesuai dan tidak ada praktik curang yang dapat merugikan konsumen," kata AKBP Agus.

Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap bahan pokok, terutama minyak goreng, akan terus dilakukan guna mencegah kelangkaan dan lonjakan harga yang tidak wajar.

"Kegiatan ini akan kami intensifkan di berbagai pasar untuk menghindari potensi manipulasi takaran atau harga yang dapat merugikan masyarakat," tutup Agus.

Tags

Terkini

Terpopuler