Bupati Kasmarni Sampaikan LKPJ 2024, Bengkalis Raih SAKIP Award Level BB

Senin, 10 Maret 2025 | 20:37:56 WIB
Bupati Bengkalis Kasmarni, didampingi Wakil Bupati Bagus Santoso, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024.

BENGKALIS (RA) – Bupati Bengkalis Kasmarni, didampingi Wakil Bupati Bagus Santoso, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (10/3/2025).

LKPJ ini disampaikan langsung di hadapan Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, serta dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Bengkalis M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, Wakil Ketua III H. Misno, dan 27 anggota DPRD Bengkalis.

Selain itu, hadir pula Bupati ke-14 Kabupaten Bengkalis Amril Mukminin, Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, Dandim Letkol Arh Irvan Nurdin, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya.

Dalam pemaparannya, Bupati Kasmarni menegaskan bahwa LKPJ 2024 disusun berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Bengkalis 2021-2026. Ia menyampaikan bahwa Bengkalis berhasil meraih SAKIP Award Level BB, satu-satunya di Provinsi Riau, dengan nilai 70,14.

"Alhamdulillah, Kabupaten Bengkalis menjadi satu-satunya di Provinsi Riau yang meraih SAKIP Award Level BB dengan nilai hasil evaluasi 70,14. Ini mencerminkan peningkatan dalam tata kelola pemerintahan," ujar Kasmarni.

Nilai evaluasi tersebut diperoleh dari beberapa komponen, yaitu:
Perencanaan kinerja – 24,27 persen
Pengukuran kinerja – 18,78 persen
Pelaporan kinerja – 10,88 persen
Evaluasi akuntabilitas kinerja internal – 16,21 persen

Terkait pengelolaan keuangan daerah, Bupati Kasmarni melaporkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bengkalis mengalami penurunan signifikan sebesar 35,56 persen. Dari target awal sebesar Rp 1,15 triliun, PAD hanya terealisasi sebesar Rp 411,7 miliar.

Bahkan, jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2023, PAD mengalami penurunan 66,98 persen, dari sebelumnya Rp 614,5 miliar.

Secara keseluruhan, realisasi pendapatan daerah Bengkalis pada 2024 mencapai Rp 3,53 triliun atau 74,90% dari target Rp 4,71 triliun.

Atas kondisi ini, Bupati Kasmarni telah menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk melakukan berbagai terobosan dan inovasi dalam meningkatkan target pendapatan daerah.

Pada tahun anggaran 2024, Pemkab Bengkalis mengalokasikan dana belanja sebesar Rp 4,18 triliun, yang digunakan untuk 271 program, 772 kegiatan dan 2.057 subkegiatan.

Dari total anggaran tersebut, realisasi belanja mencapai Rp 3,11 triliun atau 74,48 persen dari pagu anggaran. Sementara untuk belanja pembiayaan mencapai 152,34 persen, melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 57,67 miliar.

Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebelum audit BPK tercatat sebesar Rp 5,46 miliar.

Pada tahun 2024, Pemkab Bengkalis juga menerima tugas pembantuan dari Kementerian Pertanian RI dalam program urusan wajib nonpelayanan dasar pangan serta urusan pilihan pertanian.

Program ini terdiri dari 5 program dan 8 kegiatan, dengan total anggaran sebesar Rp 949,42 juta, yang berhasil direalisasikan 100 persen. (infotorial)

Tags

Terkini

Terpopuler