Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Undang Mahasiswa Fakultas Hukum UNRI Bahas Aspirasi Publik

Senin, 10 Maret 2025 | 18:04:01 WIB
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Undang Mahasiswa.

PEKANBARU (RA) - Bermula dari Direct Message (DM) di Instagram, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, mengundang puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Riau (UNRI) untuk berkunjung ke DPRD Pekanbaru, Senin (10/3/2025). 

Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai tugas serta fungsi anggota DPRD Pekanbaru kepada mahasiswa.

Kedatangan para mahasiswa disambut langsung oleh Tengku Azwendi Fajri bersama Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru, Achmad Faisal Reza. Meski sedang menjalankan ibadah puasa, semangat mahasiswa untuk berdiskusi dan menyampaikan aspirasi tetap tinggi.

Dalam audiensi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi yang mereka himpun dari masyarakat Pekanbaru. Beberapa di antaranya mencakup penurunan tarif parkir, normalisasi sungai, program beasiswa, efisiensi anggaran, evaluasi kinerja kepala OPD, peningkatan tata kelola pemerintahan (good governance), serta stabilitas harga sembako.

Ketua Umum DPM Fakultas Hukum UNRI, Rheinhard Goklas, mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan pengalaman berharga bagi mereka. Ia berharap di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho, hubungan antara legislatif dan eksekutif semakin harmonis untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di Pekanbaru.

"Kami sangat terhormat bisa diterima langsung oleh Bapak Tengku Azwendi Fajri. Kunjungan ini memberikan wawasan baru bagi kami tentang tugas dan fungsi DPRD. Selain itu, kami juga menyampaikan berbagai aspirasi agar Pekanbaru menjadi lebih baik ke depan," ujar Rheinhard, Senin (10/3/2025).

Menanggapi aspirasi mahasiswa, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti berbagai masukan, terutama terkait penurunan tarif parkir yang banyak dikeluhkan masyarakat.

"Kami akan mengupayakan solusi atas berbagai persoalan yang disampaikan rekan-rekan mahasiswa. Selain itu, kami juga memberikan pemahaman terkait tugas dan fungsi DPRD Pekanbaru," ungkapnya.

Azwendi menjelaskan bahwa DPRD Pekanbaru periode 2024-2029 terdiri dari 50 anggota, dengan 4 pimpinan yang terdiri dari 1 Ketua DPRD dan 3 Wakil Ketua DPRD. Selain itu, DPRD memiliki alat kelengkapan dewan, seperti 4 komisi, Badan Legislasi, Badan Kehormatan, serta Badan Musyawarah.

Selain kunjungan dari DPM Fakultas Hukum UNRI, DPRD Pekanbaru juga kerap menerima tamu dari berbagai elemen masyarakat maupun pejabat luar daerah, baik untuk berbagi informasi maupun menyampaikan aspirasi yang berkaitan dengan kebijakan publik.

Tags

Terkini

Terpopuler