ROHIL (RA) – Jajaran Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Komplek Perumahan Haji Udin, Kelurahan Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau.
Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan, Ipda Bonni Ferdy Sagala, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, setelah polisi mendapatkan informasi keberadaan mereka.
Peristiwa pencurian ini pertama kali diketahui oleh korban, Nurul Hilalliati (28), seorang pegawai negeri sipil (PNS), pada Selasa (31/12/2024) pukul 07.00 WIB.
Korban yang sedang berada di luar kota mendapat kabar dari saksi bahwa rumahnya dalam kondisi berantakan dan pintu belakang sudah terbuka.
Setelah dicek, beberapa barang berharga hilang, di antaranya sebuah laptop Toshiba coklat, sebuah notebook Toshiba putih, uang tunai sekitar Rp2 juta dalam celengan, 1 buah tas merek Eiger, 1 buah emas murni 0,25 gram dan 2 buah kunci motor Megapro dan Vario. Dimana total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat (7/3/2025) pukul 17.00 WIB, Unit Reskrim Polsek TPTM mendapatkan informasi bahwa dua pelaku, Aldi dan Ilham, berada di rumahnya di Jalan Lintas Ujung Tanjung Bagan Siapi-api.
"Tim langsung melakukan penangkapan, dan hasil interogasi awal mengungkap bahwa mereka melakukan pencurian bersama Frans Aziz Dwi Candra (24), warga Sragen, Jawa Tengah," kata Kapolsek Ipda Bonni.
Setelah mendapatkan informasi tambahan, polisi kemudian menangkap Frans di rumahnya. Ketiga pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 2 buah toples plastik, sebuah gagang pintu dan sebuah hard disk.
Kapolsek Ipda Bonni Ferdy Sagala menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah aksi kriminalitas serupa di wilayah hukumnya.
"Kami terus berkomitmen dalam menjaga keamanan masyarakat serta menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan warga," pungkasnya.