PEKANBARU (RA) - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengaku tetap teguh pada komitmennya untuk mengatasi permasalahan banjir di Kota Pekanbaru.
Namun, ia tak menampik bahwa hal ini bukan pekerjaan mudah sebab butuh anggaran yang sangat besar dan ada pula yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Ditambah situasi saat ini di mana terdapat kebijakan efisiensi dan visi-misi dari pemerintah pusat atau Presiden Prabowo yang harus diemban.
Hal ini juga telah ditekankan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, yang tegas menyebut pentingnya pemangkasan birokrasi dalam pelayanan publik serta penyelesaian masalah banjir.
"Kami ini kepala daerah, pasukan Pak Prabowo. Mau tak mau, suka tak suka, pemimpin kami itu Gubernur Riau. Tentu kami akan mendukung kegiatan gubernur di Kota Pekanbaru," kata Agung, Senin (3/3/2025).
Oleh karena itu, Agung menambahkan, peran Pemprov Riau sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan permasalahan di Pekanbaru, khususnya terkait kewenangan yang berada di tangan Pemprov Riau.
"Kami berharap bukan hanya bantuan keuangan (Bankeu), tetapi kewenangan provinsi harus segera dieksekusi oleh pemerintah provinsi. Kami di kota tidak memiliki kewenangan penuh untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya.
Agung juga menyorot peran penting anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang bisa menjadi corong untuk memperjuangkan aspirasi.
"Saya ini berlatar belakang sebagai wakil rakyat, sehingga saya paham bagaimana peran DPRD sangat diperlukan oleh masyarakat. Harapan kami, anggota DPRD Riau dapat turut memperjuangkan kepentingan Kota Pekanbaru," pungkasnya.