Sidang Paripurna Sepi Kehadiran Anggota Dewan, BK DPRD Riau Bakal Kaji Ulang Tata Tertib

Rabu, 19 Februari 2025 | 12:33:50 WIB
Ruang sidang paripurna DPRD Riau sering tampak sepi akibat minimnya kehadiran anggota dewan (foto:dok RA)

RIAU (RA) - Minimnya kehadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau setiap sidang paripurna belakangan menjadi sorotan.

Pasalnya, dari total 65 orang anggota dewan hanya segelintir yang hadir secara langsung. Tak jarang bahkan ada yang mengisi absen namun tak masuk dalam ruangan, sementara sisanya lebih memilih mengikuti sidang melalui daring (online) via Zoom.

Menurut Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau, Ismutiar, berdasarkan aturan yang berlaku, rapat paripurna baru bisa dimulai jika setidaknya separuh dari anggota dewan hadir. Namun berdasarkan pengamatan RiauAktual.com, jumlah anggota dewan yang hadir dalam sidang paripurna DPRD Riau hanya belasan hingga sekitar 20 orang.

Hal ini tentu tidak bisa dibenarkan sebab saat ini situasi sudah Kembali normal dibandingkan saat pandemi Covid-19.

Menanggapi hal ini, Imustiar mengungkap bahwa pihaknya tengah mengkaji ulang tata tertib (tatib) DPRD untuk periode 2024-2029.

Kajian ulang ini, ia menyebut, dengan penekanan pada kedisiplinan anggota, khususnya dalam hal kehadiran saat sidang paripurna.

"Saat ini, tata tertib yang digunakan masih mengacu pada aturan lama, di mana anggota dewan diperbolehkan mengikuti paripurna melalui Zoom. Namun, aturan baru yang sedang dibahas oleh panitia khusus (pansus) akan menentukan apakah kebijakan tersebut tetap diberlakukan atau tidak," kata dia, Rabu (19/2/2025).

Imustiar menambahkan, kalaupun masih diperbolehkan mengikuti sidang melalui online, akan ada syarat-syarat tertentu.

"Misalnya karena alasan darurat seperti keluarga sakit atau halangan yang tidak bisa dihindari. Namun, di luar itu, kehadiran fisik tetap menjadi kewajiban," tegasnya.

Perubahan tata tertib ini diharapkan Ismutiar dapat meningkatkan kedisiplinan anggota dewan dan memastikan pelaksanaan rapat paripurna berjalan lebih optimal. Hal ini tentunya juga untuk menghindari pandangan buruk dari masyarakat karena wakil rakyat yang telah diamanahkan untuk duduk di legislator justru lebih sering mangkir dari kewajiban.

 

Tags

Terkini

Terpopuler