Simpang Siur Isu Pemecatan Honorer dan Penghapusan Tunjangan ASN, DPRD Riau Bakal Panggil BKD

Kamis, 13 Februari 2025 | 19:38:36 WIB
Ketua Komisi I DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim.

RIAU (RA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk meminta klarifikasi terkait isu pemecatan tenaga honorer dan penghapusan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran yang berkembang di kalangan pegawai akibat kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat.  

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk provinsi, kabupaten, dan kota. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.  

Pasca kebijakan ini, beberapa daerah di Indonesia diketahui merumahkan ratusan tenaga honorernya. Tak hanya itu, kabar akan dihapuskannya gaji ke-13, tunjangan hari raya hingga tunjangan lainnya turut mencuat dan meresahkan ASN.

Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim, menyatakan pihaknya akan segera menggelar rapat dengar pendapat(RDP) dengan BKD untuk mendapatkan kepastian mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap tenaga honorer dan ASN di Riau.  

"Kami akan meminta klarifikasi dari BKD mengenai kabar yang beredar. Isu pemecatan tenaga honorer dan penghapusan tunjangan ASN ini membuat banyak pegawai resah. Kami harap mereka tetap tenang karena sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari Pemprov Riau," kata dia, Kamis (13/2/2025).  

Ia menegaskan bahwa DPRD Riau akan memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak dilakukan dengan mengorbankan kesejahteraan pegawai dan keberlanjutan layanan publik.  

Tags

Terkini

Terpopuler