PEKANBARU (RA) - Satpol PP Kota Pekanbaru, bakal melakukan razia cipta kondisi jelang masuknya bulan suci Ramadan. Beberapa sasarannya adalah warung remang-remang hingga Tempat Hiburan Malam (THM).
Razia cipta kondisi ini bertujuan untuk memastikan ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah (perda) yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan patroli dan razia di berbagai lokasi yang berpotensi melanggar perda maupun peraturan kepala daerah.
"Patroli akan dilakukan secara intensif terhadap aktivitas masyarakat yang berpotensi melanggar aturan," kata Zulfahmi Adrian, Jumat (7/2).
Ia menuturkan, beberapa titik yang menjadi fokus pengawasan antara lain warung remang-remang dan tempat hiburan yang berpotensi menyalahi peraturan daerah. Satpol PP berkomitmen untuk memastikan Pekanbaru tetap kondusif selama bulan Ramadan.
"Dengan adanya razia dan patroli rutin, kami harapkan umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih nyaman dan khusyuk," harap Zulfahmi.
Dia menegaskan bahwa seluruh tempat hiburan malam wajib tutup selama bulan suci Ramadan. Kebijakan ini sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang mengatur operasional tempat hiburan selama bulan puasa.
Guna memastikan pelaksanaan kebijakan ini, Pemko Pekanbaru akan mengeluarkan surat edaran resmi yang ditujukan kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam. Surat edaran dari pemko akan segera diterbitkan dan disampaikan kepada seluruh pengusaha tempat hiburan malam agar aturan ini dipatuhi.