Sampaikan Laporan Reses, DPRD Pekanbaru Kritik Hutang Tunda Bayar Pemko

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:49:43 WIB
Penyampaian laporan reses DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (30/1/25)

PEKANBARU (RA) – DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda Laporan Pelaksanaan Kegiatan Reses Perdana Anggota DPRD Pekanbaru tahun 2024 pada Kamis (30/01).

Dalam kesempatan ini, selain menyampaikan aspirasi masyarakat, dewan juga menyoroti persoalan hutang tunda bayar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang mencapai Rp 400 miliar.

Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Kegiatan ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan masyarakat pada setiap masa reses.

Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua Tengku Azwendi Fajri, Andry Saputra, dan Muhammad Dikky Suryadi Khusaini.

Dari pihak eksekutif, hadir Plt Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Zarman Chandra, serta sejumlah pejabat eselon II dan III Pemko Pekanbaru.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Dikky Suryadi Khusaini, menyampaikan bahwa semua aspirasi masyarakat telah disampaikan oleh juru bicara masing-masing daerah pemilihan. Ia juga menyoroti dampak dari hutang tunda bayar Pemko Pekanbaru.

"Apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah kami sampaikan dalam laporan reses. Tergantung Pemko Pekanbaru bagaimana menindaklanjutinya. Persoalan yang paling dominan adalah banjir, sampah, jalan rusak, dan drainase. Adanya hutang tunda bayar sebesar Rp 400 miliar juga berdampak terhadap kegiatan reses kali ini," ujar Dikky.

Menanggapi hal tersebut, Plt Sekdako Pekanbaru, Zarman Chandra, menjelaskan bahwa persoalan tunda bayar tidak hanya terjadi di Pekanbaru, tetapi juga di seluruh kabupaten/kota di Riau.

Pemko Pekanbaru masih menunggu pencairan dana bagi hasil dari Pemprov Riau yang diperkirakan mencapai Rp 80 miliar.

"Hari ini kita sikapi bahwa seluruh kabupaten/kota di Riau mengalami persoalan tunda bayar. Untuk Kota Pekanbaru, jumlahnya mencapai Rp 400 miliar. Saat ini, kita masih menunggu pencairan dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Riau sebesar Rp 80 miliar. Kami juga memahami bahwa kegiatan reses tahun 2024 belum dibayarkan, dan kami meminta maaf karena belum bisa merealisasikannya. Kami masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Zarman Chandra.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Fathullah, mengkritik pengelolaan keuangan Pemko Pekanbaru yang dinilai paling buruk dalam 10 tahun terakhir. Ia juga merekomendasikan evaluasi terhadap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Yulianis, yang dinilai tidak kooperatif.

"Pertama, kondisi keuangan Pemko Pekanbaru saat ini sangat memprihatinkan dengan hutang tunda bayar mencapai Rp 400 miliar. Kedua, kami merekomendasikan evaluasi terhadap kinerja Kepala BPKAD Pekanbaru, Yulianis, karena dinilai tidak kooperatif dan enggan berkomunikasi. Setelah evaluasi oleh Inspektorat, sistem pengelolaan keuangan Pemko Pekanbaru disebut sebagai yang terburuk di antara 12 kabupaten/kota se-Riau. Ditambah lagi, Kepala BPKAD yang enggan diajak berkomunikasi. Seharusnya orang seperti ini dievaluasi dan, jika memungkinkan, diganti dengan pejabat yang lebih kompeten," tegas Fathullah.

Ia juga menambahkan bahwa belum dibayarkannya kegiatan reses pertama dapat berdampak terhadap pelaksanaan reses selanjutnya. Berdasarkan jadwal, pada Februari 2025, anggota DPRD Pekanbaru akan kembali memasuki masa reses kedua tahun anggaran 2024-2025.

"Jika kegiatan reses pertama saja belum dibayarkan, bagaimana dengan reses selanjutnya? Tahun ini benar-benar yang terburuk dalam pengelolaan keuangan Pemko Pekanbaru," tutupnya.

Tags

Terkini

Terpopuler