RIAU (RA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berjanji akan menarik unit mobil dinas yang tidak diperlukan di Badan Penghubung Provinsi Riau di Jakarta.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri. Sebelumnya Edi juga mengkritik keras adanya 41 mobil dinas di kantor Badan Penghubung Provinsi Riau di Jakarta.
Menurut politisi Partai Gerindra itu, jumlah tersebut terlalu banyak dan tidak jelas penggunaannya sehingga dikhawatirkan hanya jadi alat untuk kepentingan oknum tertentu.
Edi mengungkap, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau telah berkomitmen menarik kendaraan berlebih tersebut demi efisiensi anggaran daerah.
"Setelah berkoordinasi dengan Sekda, beliau sepakat untuk menarik unit yang tidak diperlukan. Idealnya, Badan Penghubung hanya membutuhkan 10-12 unit mobil dinas," ujar Edi Basri, Jumat (3/1/25).
Menurut Edi, mobil dinas yang diperlukan ada di Badan Penghubung hanya diperuntukkan untuk gubernur, satu untuk wakil gubernur, satu untuk ketua DPRD, tiga untuk kepala badan dan staf, sementara sisanya untuk kebutuhan mendesak.
Edi menegaskan, jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat, Komisi III DPRD akan memanggil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan audit menyeluruh.
"Kami harus memastikan pengelolaan aset daerah berjalan transparan dan akuntabel. Jika terbukti ada pemborosan, langkah tegas akan diambil," tegasnya.
Ia menambahkan, penggunaan aset daerah harus sesuai kebutuhan agar tidak menjadi beban anggaran yang berlebihan. Penarikan kendaraan dinas yang tidak diperlukan juga diharapkan dapat mencegah potensi kerugian daerah.