Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Jalan Hangtuah Pekanbaru Tuntut Keadilan: Hukum Pelaku Seadil-Adilnya

Kamis, 02 Januari 2025 | 13:32:31 WIB
Suasana duka mendalam menyelimuti keluarga Anton Sujarwo (38), Afrianti (42), dan Aditia Aprilio Anjani (10), korban tewas dalam kecelakaan lalu lintas tragis di Jalan Hangtuah, Pekanbaru.

PEKANBARU (RA) – Suasana duka mendalam menyelimuti keluarga Anton Sujarwo (38), Afrianti (42), dan Aditia Aprilio Anjani (10), korban tewas dalam kecelakaan lalu lintas tragis di Jalan Hangtuah, Pekanbaru.

Ketiganya yang merupakan satu keluarga, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampan, Jalan Uka, pada Rabu (1/1/2025).

Keluarga korban hanya bisa pasrah melepas kepergian ayah, ibu, dan anak mereka ke tempat peristirahatan terakhir.

Tangis haru mengiringi doa-doa yang dipanjatkan untuk ketiga almarhum. Meski demikian, keluarga menuntut keadilan bagi para korban.

"Harapan keluarga, pelaku dihukum seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Kosnan, salah satu perwakilan keluarga korban, kepada awak media.

Kosnan mengungkapkan, kejadian ini sangat mengejutkan seluruh keluarga besar. Ia sendiri baru mendapat kabar duka ini saat berada di Pelalawan.

"Kami sekeluarga tidak menyangka sama sekali. Saya sendiri baru tahu tadi pagi," katanya.

Menurut Kosnan, keluarga Anton Sujarwo tengah melakukan perjalanan menuju Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, untuk menjenguk orang tua almarhum Anton yang sedang sakit.

"Mereka pergi karena masih hari libur. Tapi, naas, malah terjadi musibah ini," tambahnya dengan nada lirih.

Kecelakaan maut ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar. Mereka berharap aparat penegak hukum segera memproses kasus ini dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku sesuai ketentuan hukum.

Tags

Terkini

Terpopuler