Edi Basri Kritik Pemda yang Biarkan Perusahaan Tak Buka Rekening di BRK Syariah

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:34:40 WIB
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri (foto:forbes wartawan DPRD Riau)

RIAU (RA) - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Edi Basri, mengkritik Pemerintah Daerah (Pemda) yang tak menjalankan fungsi pengawasan kepada perusahaan-perusahaan swasta yang beroperasi di wilayahnya.

Salah satu pengawasan tersebut menurutnya adalah kewajiban perusahaan untuk membuka rekening di bank milik Provinsi Riau yaitu Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.

Padahal, menurut Edi, aturan mengenai ini sudah ada sebagai bentuk keberpihakan perusahaan terhadap daerah.

Peraturan daerah itu mewajibkan perusahaan membuka rekening di bank daerah dan menyalurkan setidaknya 20 persen pendanaan melalui bank daerah.

"Masih banyak perusahaan swasta, khususnya di wilayah Kabupaten Bengkalis seperti Duri, yang belum memenuhi hal ini. Padahal, dengan mendukung bank daerah, mereka juga berkontribusi pada pembangunan ekonomi lokal," tegas dia, Kamis (26/12/24).

Oleh karena itu, Edi melanjutkan, sebagai komisi yang membidangi masalah perekonomian, Komisi III DPRD Riau akan segera mengatur pertemuan an berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna memastikan aturan tersebut diterapkan lebih ketat.

"Intervensi pemerintah diperlukan agar perusahaan swasta memiliki rasa tanggung jawab dan kepemilikan terhadap keberlangsungan ekonomi daerah. Bank daerah ini 'kan tidak hanya berperan dalam pengelolaan keuangan, tetapi juga menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi Riau secara menyeluruh," pungkasnya.
 

Tags

Terkini

Terpopuler