Sekda: Jangan DPA Dikambinghitamkan

Rabu, 30 Maret 2016 | 20:07:18 WIB
dpa

SIAK (RA) - Kegiatan yang sudah masuk dalam APBD Tahun anggaran 2016 ini belum bisa dilaksanakan lantaran dananya belum bisa dicairkan. Menyikapi itu, Sekdakab Siak H T S Hamzah MSi berharap  jangan dikambinghitamkan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2016, sebab seluruhnya sudah ditandatangani.

"Kalau seandainya ada pihak yang menuding dan mengkambinghitamkan DPA sebagai faktor penghambat pencairan, itu tidak benar. Sebab semuanya sudah kita tandatangani," tegas Hamzah kepada wartawan, Rabu (30/3/2016).

Dikatakan, apa yang disampaikan ini sangat bertolak belakang dengan tudingan yang mengarah kepadanya selaku Sekda. Padahal kalau dilihat, tidak ada satu pun berkas DPA berada diatas mejanya. Dia mengaku semua sudah selesai ditandatangani.

Oleh sebab itu, dirinya diminta kepada seluruh SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak agar lebih profesional dalam menjalankan tugas. "Kalau ada kendala terhadap rencana pengajian anggaran diminta dapat berkoordinasi dengan kasubag keuangan," ujarnya.

Sementara, Kasubag Keuangan Sekretariat Daerah kabupaten Siak, Mulyadi SSos menyebutkan, sebenar dipihaknya tidak mempersoalkan SKPD yang hendak melakukan pengkajian pencairan, tapi harus mengikuti arah dan petunjuk yang ada.

Sebab, setiap SKPD harus mengajukan estimasi anggaran yang diperlukan sesuai dengan plafon yang akan dicairkan. "Kalau di SPKDnya tidak ada persoalan, semuanya itu bisa dilakukan dalam waktu cepat. Pada prinsipnya kita tidak pernah menghambat peroses pencairan," ucapnya.

Karena itu setiap SKPD yang ada bisa mengajukan pencairan secepatnya. "Satu minggu sebelum pengajaran ajukan dulu estimasi anggaran yang dimaksud. Ini bertujuan agar pihak keuangan bisa menyediakan dana dana tersebut," tukasnya. (jas)

Terkini

Terpopuler