Rapat Koordinasi Persiapan Debat Putaran Kedua Pilkada Bengkalis 2024

Sabtu, 09 November 2024 | 10:25:49 WIB
Rapat Koordinasi Persiapan Debat Putaran Kedua Pilkada Bengkalis

BENGKALIS (RA) - Bertempat di Aula Hotel Surya Duri, Jl. Jenderal Sudirman, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, telah berlangsung Rapat Koordinasi Persiapan Debat Putaran Kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Pilkada 2024. 

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Wakapolres Bengkalis Kompol Farris Nur Sanjaya, Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Agung Kurniawan, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Usman, serta perwakilan dari TNI, Polri, dan tim kampanye masing-masing pasangan calon.

Wakapolres Bengkalis, Kompol Farris Nur Sanjaya, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama debat berlangsung. 

"Kami di kepolisian akan mengawal jalannya debat ini dengan ketat, baik dari sisi pengamanan fisik maupun antisipasi terhadap potensi gangguan yang mungkin terjadi. Kami juga akan bekerja sama dengan TNI dan pihak lainnya untuk memastikan situasi tetap kondusif," ujar Kompol Farris, Jumat, 8 November 2024.

Rapat ini membahas tata tertib dan susunan acara debat yang akan digelar pada Minggu, 10 November 2024, pukul 19.00 WIB di Hotel Surya. Debat ini akan dilaksanakan dengan format kandidat-moderator, dengan durasi debat maksimal 180 menit, yang terbagi dalam beberapa segmen, termasuk diskusi antar pasangan calon dan jeda iklan. Tema debat yang disepakati adalah "Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat melalui Pembangunan yang Inklusif di Kabupaten Bengkalis."

Selain itu, Kompol Farris menambahkan bahwa setiap pihak yang terlibat, baik pasangan calon maupun pendukungnya, diharapkan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. 

"Kami harap tidak ada pihak yang membawa atribut kampanye selain yang melekat di badan. Semua peserta debat harus mematuhi aturan demi kelancaran acara," tegasnya.

Dalam rapat ini juga dibahas mengenai pengamanan di area debat, di mana setiap pasangan calon dan tim kampanye akan diberikan waktu untuk memasuki lokasi debat. Hanya 50 orang pendukung yang diperbolehkan masuk ke dalam ruang debat. 

"Kami akan memastikan bahwa hanya orang yang terdaftar dan berhak yang dapat memasuki ruang debat, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Wakapolres.

Selain aturan ketat mengenai kehadiran, panitia juga mengingatkan larangan membawa barang-barang yang tidak terkait dengan acara debat, seperti makanan dan minuman, serta senjata tajam atau barang berbahaya. Pengamanan akan dilakukan secara intensif di setiap pintu masuk. 

"Jika ada pelanggaran, sanksi tegas akan diberlakukan, termasuk pengeluaran dari ruang debat," jelas Kompol Farris.

Tags

Terkini

Terpopuler