ROHIL (RA) – Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., menghadiri rapat persiapan iklan kampanye serta finalisasi pelaksanaan debat terbuka antar pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Pemilihan Tahun 2024.
Rapat berlangsung di Aula KPU Rokan Hilir pada Selasa, 5 November 2024, pukul 09.30 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Rokan Hilir melalui Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP I Putu Adi Juniwinata, S.T.R.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan kepada perwakilan LO (liaison officer) setiap paslon agar memberikan pengarahan kepada masing-masing calon.
AKP I Putu menekankan agar KPU memberikan salinan aturan debat kepada LO untuk disampaikan kepada paslon.
AKP I Putu juga menyatakan kesiapan pihak kepolisian untuk mengamankan jalannya debat, mulai dari persiapan hingga akhir acara. AKP I Putu mengingatkan KPU selaku panitia untuk memperhatikan fasilitas lokasi debat guna kelancaran acara.
“Debat ini bertujuan menyampaikan aspirasi serta visi dan misi paslon, sehingga penting bagi pendukung untuk mengikuti aturan dan menghindari tindakan provokatif,” ujarnya.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, melalui Plh Kasi Humas Polres, Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe, S.Pd., menjelaskan bahwa pertemuan tersebut dihadiri oleh pejabat utama Polres Rohil, termasuk Kasat Intelkam AKP Rafidin Lumban, S.H., serta perwakilan Dandim 0321 Rokan Hilir, Mayor Inf. Kasmir. Hadir pula Ketua KPID Riau, Bambang Suwarno, beserta jajaran pejabat KPU dan perwakilan pihak terkait lainnya.
Debat terbuka dijadwalkan berlangsung pada 12 November 2024 di Hotel The Zuri, Kota Pekanbaru.
Setiap paslon akan diizinkan membawa maksimal 70 pendukung, yang harus mengenakan ID Card resmi dari KPU untuk dapat memasuki ruangan debat.
Ipda Fahrudin menegaskan bahwa ketertiban dan jumlah massa pendukung menjadi perhatian utama.
"Hanya yang memiliki ID Card yang diizinkan masuk demi menjaga kelancaran dan keamanan selama debat," ujarnya.