Dalam Waktu Dekat Gaji Karyawan Rekanan Bakal Dibayar

Senin, 28 Maret 2016 | 06:36:51 WIB
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Mogok kerjanya ratusan karyawan PT Multi Inti Guna (PT MIG) yang dipicu karena belum adanya pembayaran upah ternyata sudah diketahui oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) kota Pekanbaru.

Kapala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) kota Pekanbaru, Edwin Supradana mengaku sudah mengetahui persoalan mogoknya ratusan karyawan PT Multi Inti Guna (PT MIG). Pihaknya sudah melakukan koodinasi untuk segera mencarikan jalan keluar terhadap pembayaran gaji ratusan karyawan tersebut.

"Saya meminta para pekerja untuk bisa kembali bekerja seperti biasa. Kita dari Pemko Pekanbaru dan PT MIG akan berusaha untuk segera membayarkan gaji pekerja ini. Kalau tidak ada halangan, maka tanggal 7 April ini semua sudah dibayarkan. Jadi kami meminta kepada pihak PT MIG untuk membayar gaji mereka yang belum dibayarkan selama dua bulan penuh," paparnya.

Sementara terkait pengajuan invoice dari pihak PT MIG, dirinya mengaku pihaknya saat ini sedang memprosesnya. Surat tagihan  tersebut masih dalam tahap audit. Namun jika nantinya masih ada yang perlu dilakukan perbaikan, maka akan segera diberitahukan.

"Sehingga ditargetkan sebelum tanggal 7 April sudah bisa dicairkan dan dana tersebut bisa dibayarkan untuk membayarkan gaji karyawannya. Jadi kami minta kasus seperti ini jangan sampai terulang lagi. Ini peringatan keras bagi MIG untuk memperbaiki managemennya," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 408 karyawan PT MIG melakukan mogok kerja, Jumat (25/3). Ratusan karyawan itu ramai-ramai mendatangi Workshop PT MIG di Jalan SM Amin mempertanyakan gaji bulan Februari mereka yang belum dibayarkan.

Laporan : YAN
 

Terkini

Terpopuler