RIAU (RA) - Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, memimpin langsung Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Narkoba Provinsi Riau di Halaman Kantor Gubernur Riau, Sabtu (25/4/2026).
Apel yang diikuti unsur Forkopimda, TNI, Polri, BNN, serta instansi terkait itu menjadi langkah awal memperkuat sinergi dalam memerangi peredaran narkoba yang kian mengkhawatirkan di Bumi Lancang Kuning.
SF Hariyanto mengatakan posisi geografis Riau yang berbatasan langsung dengan sejumlah jalur internasional membuat daerah ini rentan menjadi pintu masuk peredaran narkotika lintas daerah hingga lintas negara.
"Peredaran narkoba sangat berbahaya. Karena itu diperlukan langkah luar biasa melalui pembentukan Satgas Anti-Narkoba Provinsi Riau," tegas SF.
Menurutnya, Satgas Anti-Narkoba tidak boleh hanya menjadi simbol atau formalitas semata. Keberadaannya harus mampu bergerak cepat, terintegrasi, dan tepat sasaran dalam melakukan pencegahan maupun penindakan.
Ia menegaskan pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap jaringan pengedar narkoba tanpa kompromi, termasuk melakukan pemetaan wilayah rawan serta memperketat pengawasan di jalur-jalur yang berpotensi menjadi pintu masuk narkoba.
"Penindakan hukum harus tegas. Tidak boleh ada ruang bagi jaringan pengedar narkoba di Riau," ujarnya.
Selain penegakan hukum, pemerintah juga akan memperkuat pencegahan berbasis masyarakat melalui edukasi, deteksi dini, dan pelibatan seluruh elemen masyarakat.
SF menilai perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat.
"Penguatan pencegahan berbasis masyarakat menjadi kunci. Kita harus bergerak bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba," katanya.
Ia berharap keberadaan Satgas Anti-Narkoba mampu menjadi garda terdepan dalam memutus rantai peredaran narkotika serta mewujudkan Riau yang bersih dari narkoba.
"Satgas ini harus menjadi alat gerak bersama yang bekerja cepat, terukur, dan tepat sasaran demi melindungi masyarakat Riau," pungkasnya. (GALLERI)