BENGKALIS - Septian Nugraha Politisi asal PDI Perjuangan Dapil IV Kecamatan Mandau, terpilih menjadi Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bengkalis bersama M. Arsya Fadillah dari Partai Nasdem Dapil 5 Kecamatan Bathin Solapan.
Keputusan penetapan Jabatan Sementara tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD Bengkalis, Rafiardi Ikhsan, usai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 45 Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, di Gedung Cik Puan Bengkalis, Selasa (17/9/2024).
Secara perhitungan suara, PDI Perjuangan di Kabupaten Bengkalis meraih suara tertinggi, dan memperoleh total 10 kursi yang terdiri dari 1 kursi di Dapil 1 Kecamatan Bengkalis dan Bantan, 1 Kursi di Dapil 2 Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil, dan Bandar Laksamana, 2 Kursi di Dapil 3 Kecamatan Pinggir dan Talang Muandau.
Kemudian, 4 Kursi di Dapil 4 Kecamatan Mandau, 1 Kursi di Dapil 5 Kecamatan Bathin Solapan, dan 1 Kursi di Dapil 6 Kecamatan Rupat dan Rupat Utara.
Penetapan Septian Nugraha dan M. Arsya Fadillah sebagai Pimpinan sementara tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berdasarkan Pasal 165 Ayat (1) Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengatur bahwa ”Dalam Hal Pimpinan DPRD Belum Terbentuk, DPRD Dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD yang terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 1 (satu) orang Wakil Ketua yang berasal dari 2 Partai Poilitik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Kabupaten/Kota.
Kemudian, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor: 100.2.13/3434/SJ tentang Tata Cara Pelaksanaan Pelantikan Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, masa Jabatan 2024-2029, serta Keputusan KPU Kabupaten Bengkalis 524 Tahun 2024 Tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dalam Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten/Kota tahun 2024.
Dalam sambutannya, Septian Nugraha mengucapkan Terimakasih Kepada seluruh Jajaran Pengurus PDI Perjuangan, baik dari tingkat DPP, DPD, maupun DPC yang telah mempercayai dirinya sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bengkalis.
”Ucapan terimakasih juga kami ucapkan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarno Putri, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Dr. Ir. Hasto Kristiyanto, M.M, beserta Jajaran DPP PDI Perjuangan. Kemudian kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau Bapak H. Zukri beserta Jajaran Pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau, dan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis Bapak Rahmad beserta Jajaran Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis, yang telah mempercayai kami sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Bengkalis,” ujar Septian.
Tidak hanya kepada Partai Politik, Putra Sulung dari Pasangan Amril Mukminin dan Kasmarni tersebut, juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis, terkhusus dari Dapil 4 Kecamatan Mandau.
”Ucapan terimakasih kami sampaikan kepada seluruh masyarakat yang ada di Kecamatan Mandau. Berkat masyarakat inilah kami bisa sampai disini. Mohon doa dan dukungannya, agar selama 5 tahun kedepan kami dapat mengabdi sebagai perwakilan masyarakat. Insya Allah aspirasi dan harapan dari seluruh masyarakat akan kami jadikan masukan untuk Pembangunan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, maju dan Sejahtera,” ucap Septian. (galery)
Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha
Ketua DPRD Bengkalis sementara Septian Nugraha bersama Wakil Ketua DPRD Bengkalis Arsya Fadillah foto bersama usai dilantik
Septian Nugraha Ditunjuk sebagai Ketua DPRD Bengkalis sementara
Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis Arsya Fadillah
Penyerahan Palu kepada dari Ketua DPRD Bengkalis sebelumnya Khairul Umam kepada Septian Nugraha