MoU R-APBD Perubahan Pekanbaru 2023 Dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru Sabarudi

PEKANBARU - DPRD Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna MoU KUA PPAS R-APBD Perubahan 2023, Senin malam (11/9/2023).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST, di dampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM, serta beberapa anggota dewan lainnya.

Sementara dari Pemko, diwakili Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, para Asisten, serta Kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Sebelum Paripurna dilaksanakan, DPRD Pekanbaru bersamaTAPD Pemko menggelar rapat Banggar (Badan Anggaran). Rapat ini digelar dengan tujuan agar DPRD Pekanbaru dapat mengetahui kondisional sebenarnya anggaran perubahan tahun ini.

Dalam MoU KUA PPAS R-APBD Perubahan 2023 disepakati anggaran perubahannya Rp 2,890 triliun. Jumlah ini naik sekitar Rp 191 miliar, dari APBD Pekanbaru 2023 yang ditetapkan kemarin sebesar Rp 2,699 triliun.

"Kalau kita lihat nilai APBD Murni 2023, memang ada sedikit penambahan anggaran di APBD Perubahan ini," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM usai paripurna.

Nofrizal mengatakan, kenaikan anggaran sekitar Rp 100 miliar lebih tersebut berasal dari dana transfer sekitar Rp 80 miliar, serta dari potensi PAD sekitar Rp 65 miliar.

Hanya saja, beberapa anggota Banggar dalam rapat Banggar sebelum Paripurna MoU dilaksanakan, sempat mempertanyakan mengenai potensi PAD yang akan diraih, di sisa waktu jelang akhir tahun 2023.

Sebab, dengan waktu praktis 3 bulan, plus sudah ditutupnya denda pajak PBB, apakah bisa mengejar angka yang ditetapkan tersebut.

"Tapi kita harus sama-sama optimis, karena setelah ditetapkan nilai ini, Pemko kita dorong untuk merealiasikannya. Apalagi memang sudah kita sepakati bersama," ujar Politisi PAN tersebut.

Sementara itu, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya, kepada semua anggota DPRD Pekanbaru.

Terutama Anggota Banggar, yang sudah bertukus lumus membahasnya KUA PPAS R-APBD Perubahan 2023, bersama TAPD Pemko Pekanbaru.

"Kita harapkan, kawan-kawan DPRD bisa membahas tahapan selanjutnya. Karena memang kita di-deadline pengesahan APBD Perubahan 2023, paling lambat akhir September ini," ucap Indra Pomi.

Sesuai aturan, APBD Perubahan 2023 paling lambat disahkan pada 30 September 2023.(GALERI)

MoU R-APBD Perubahan Pekanbaru 2023 Dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru Sabarudi

MoU R-APBD Perubahan Pekanbaru 2023 Dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru Sabarudi

MoU R-APBD Perubahan Pekanbaru 2023 Dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru Sabarudi

MoU R-APBD Perubahan Pekanbaru 2023 Dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru Sabarudi

MoU R-APBD Perubahan Pekanbaru 2023 Dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru Sabarudi

MoU R-APBD Perubahan Pekanbaru 2023 Dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru Sabarudi