PAD Lampaui Target Triwulan II, Pj Wako Apresiasi Kinerja Bapenda pekanbaru

GALERI

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menorehkan performa cemerlang dalam menghimpun pajak daerah di tahun 2022. Realisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah hingga triwulan II mencapai Rp290,8 Miliar.  Ini jauh melampaui target yang ditetapkan, yakni 114.2 persen. 

Capaian ini juga merupakan capaian tertinggi sejak lima tahun belakangan. Hal ini terungkap dalam ekspos capaian pajak daerah oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Selasa (21/6/2022). 

Bapenda Kota Pekanbaru memaparkan pendapatan daerah kepada Penjabat (Pj) Wako Pekanbaru Muflihun SSTP MAP. Paparan dilakukan di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Sudirman. 

Pj Wako Pekanbaru Muflihun mengapresiasi capaian yang dilakukan Bapenda Kota Pekanbaru hingga triwulan II ini. "Saya mengharapkan agar target pendapatan daerah bisa meningkat tiap tahun," kata Pj Wako Pekanbaru. 

Bapenda Pekanbaru bisa menggenjot pendapatan dari 11 sektor pajak daerah karena tempat-tempat usaha sudah mulai beraktivitas seperti biasa saat ini. Berbeda saat pandemi Covid-19, aktivitas ekonomi perekonomian turun yang berimbas pada penurunan pajak daerah. 

Tetapi walau pun kondisi covid, capaian Bapenda kota pekanbaru jika dibandingkan mulai dari tahun 2018 sebelum covid sampai dengan 2022 ini merupakan capaian tertinggi. Dibandingakan tahun ke tahun sebelumnya kurang lebih terjadi kenaikan 15.8 persen.

Ada peningkatan sektor pajak yang dipaparkan kepala Bapenda. Namun, Muflihun berharap pajak itu meningkat pada akhir tahun. "Tadi belum dibahas semua. Setelah dipaparkan semua, kami akan ekspos ke media. Capaian bapenda sudah bagus dan kita meminta kepada bapenda agar mengoptimalkan 11 jenis pajak, gali potensi sumber2 PAD baru dan tertibkan reklame di kota Pekanbaru," sambung Pj Wako Pekanbaru. 

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin SSTP MSi menjelaskan, seiring membaiknya kekebalan imunitas masyarakat Pekanbaru dari Covid-19, tren penerimaan pajak daerah di 2022 pun kini juga membaik. Saat ini banyak bisnis di tengah masyarakat yang sudah mulai berjalan normal.

Ini berdampak pada meningkatnya PAD dari pajak daerah. Atas capaian ini, Ami menyampaikan terimakasih pada warga Pekanbaru karena sudah menjadi Wajib Pajak (WP) yang taat. "Juga pada pelaku usaha dan asosiasi yang sudah berkolaborasi," ucapnya. 

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Bapenda saat ini pada masyarakat memperpanjang program stimulus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk buku 1, 2 dan 3 hingga 31 Agustus 2022 mendatang. Masyarakat diimbau agar dapat memanfaatkan kesempatan tersebut.

"Perpanjangan stimulus PBB untuk buku 1, 2 dan 3 masih terus berjalan termasuk penghapusan denda seluruh pajak. Karena itu masyarakat kami minta untuk segera memanfaatkan kesempatan itu," imbuhnya. 

Dia menjelaskan, Pemko Pekanbaru sudah menawarkan berbagai insentif pajak daerah berupa pembebasan denda keterlambatan pajak daerah. Insentif ini sudah diberikan sejak pandemi Covid-19 mulai melanda di Kota Pekanbaru.

Insentif tersebut berlaku untuk jenis pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan non-PLN, mineral bukan logam dan batuan dan pajak parkir. Selanjutnya pajak air tanah, sarang burung walet, PBB, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

"Masyarakat juga kami minta untuk memanfaatkan diskon 50 persen untuk pendaftaran pertama kali BPHTB. Segera daftarkan tanahnya untu pembuatan sertifikat," jelasnya.

Ami begitu dia akrab disapa, memaparkan, khusus insentif diskon tagihan PBB, besaran diskon diberikan bervariasi. Pada wajib pajak yang masuk kategori buku 1 atau nilai PBB Rp100.000 ke bawah, akan dibebaskan dari PBB tetapi tetap diharuskan melaporkan kepada Bapenda.

Kemudian, pada wajib pajak buku 2 atau nilai PBB antara Rp100.000 hingga Rp500.000, diberi diskon 50 persen. Adapun pada wajib pajak dengan nilai PBB antara Rp500.000 hingga Rp1 juta atau buku 3, diberi diskon 25 persen.

"Warga dapat menikmati insentif pajak itu ketika membayar baik di loket Bapenda atau secara online. Saat ini, metode pembayaran pajak daerah di Kota Pekanbaru telah tersedia di beberapa aplikasi seperti Gojek, Linkaja, Traveloka, Bukalapak, dan Tokopedia," pungkasnya.

PAD Lampaui Target Triwulan II, Pj Wako Apresiasi Kinerja Bapenda pekanbaru

PAD Lampaui Target Triwulan II, Pj Wako Apresiasi Kinerja Bapenda pekanbaru

PAD Lampaui Target Triwulan II, Pj Wako Apresiasi Kinerja Bapenda pekanbaru

PAD Lampaui Target Triwulan II, Pj Wako Apresiasi Kinerja Bapenda pekanbaru