Jangan Lewatkan Debat Perdana Pilgub 2024 Malam Ini, Berikut Cara Nonton Siaran Langsungnya

Jangan Lewatkan Debat Perdana Pilgub 2024 Malam Ini, Berikut Cara Nonton Siaran Langsungnya
Tiga paslon Gubernur Riau akan laksanakan debat publik malam nanti, Selasa (29/10/24) di SKA Co Ex dan disiarkan langsung di TV Nasional.

Pekanbaru (RA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau bersiap untuk menggelar debat publik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau malam ini, Selasa (29/10/24). 

Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengungkap debat perdana yang akan mengadu gagasan ketiga pasangan calon Gubernur Riau itu yaitu Abdul Wahid-SF Hariyanto, M Nasir-HM Wardan dan Syamsuar-Mawardi M Saleh itu akan dilaksanakan di SKA Co Ex Pekanbaru mulai pukul 19.00 WIB.

Namun berhubungan undangan hadir secara langsung di lokasi acara terbatas, KPU Riau telah menyiapkan cara agar masyarakat Riau bisa turut menyaksikan.

"Debat pertama untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 akan ditayangkan disiarkan secara live di TV nasional, yaitu Kompas TV. Kita juga siarkan live di kanal YouTube KPU Riau," jelas Nugroho atau yang lebih akrab disapa Nugi itu.

Adapun tema dalam debat perdana ini, tambah Nugi, adalah Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance) oleh Pembangunan Daerah yang Inklusif.

"Debat ini diharapkan menjadi ajang penggalian visi, misi, dan program para pasangan calon ini akan membahas strategi untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal di seluruh wilayah Riau," ujar Nugi.

Ketentuan debatnya, ia melanjutkan, model debat bersifat publik atau debat terbuka dalam format kandidat-moderator. Adapun durasi total debat adalah 90 menit dan dibagi dalam 6 segmen.

"Berdasar kesepakatan, masing-masing paslon diperkenankan membawa 75 orang pendukung dan 2 LO paslon. Dalam debat pendukung tidak diperkenankan membawa bahan dan alat peraga kampanye, kecuali atribut yang melekat di badan. Selama acara debat berlangsung, para tamu undangan dilarang melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pasangan calon, moderator, dan panelis debat publik," jelas Nugi.

Selain itu paslon tidak dibenarkan memotong saat paslon lain sedang memaparkan statemennya. Paslon juga dilarang memberi pertanyaan yang menyerang personal paslon lain.

"Pertanyaan antar pasangan calon harus seputar tema, visi, misi, dan program. Moderator akan menghentikan pemaparan pasangan calon ketika waktu yang tersedia telah habis," tegas Nugi.

Adapun dewan panelis terdiri dari representasi akademisi, tokoh masyarakat, dan profesional yang profilnya akan ditayangkan saat debat nanti.

#PILGUBRI

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

PILGUBRI

Index

Berita Lainnya

Index