Kapolsek Ukui: Sinergi Cegah KDRT dan Jaga Kondusifitas Pilkada

Kapolsek Ukui: Sinergi Cegah KDRT dan Jaga Kondusifitas Pilkada
Kapolsek Ukui: Sinergi Cegah KDRT dan Jaga Kondusifitas Pilkada

Ukui (RA) – Dalam upaya menjaga ketentraman keluarga dan stabilitas keamanan menjelang Pilkada 2024, Kapolsek Ukui, AKP Rudi Hardiyono, S.H., memberikan materi dan arahan tentang "Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam Pernikahan" di Gedung TPA belakang Masjid Nurul Iman, Kelurahan Ukui. 

Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB ini diikuti oleh 12 pasang calon pengantin yang didampingi oleh Ketua Bimbingan Perkawinan KUA Ukui, Suryono.

Dalam materi yang disampaikannya, Kapolsek Ukui menekankan pentingnya menciptakan keluarga yang bebas dari kekerasan. 

"KDRT adalah ancaman yang tidak hanya merusak keharmonisan rumah tangga, tetapi juga berdampak luas terhadap masyarakat. Jika kekerasan dalam rumah tangga dibiarkan, ia bisa meluas menjadi konflik yang lebih besar dan mengganggu stabilitas sosial," ujar AKP Rudi dengan tegas.

Dalam perspektif hukum, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan tindak pidana yang diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. 

Undang-undang ini memberikan perlindungan hukum bagi setiap anggota keluarga, khususnya perempuan dan anak-anak, yang sering kali menjadi korban kekerasan di dalam rumah tangga.

Dalam penjelasannya, Kapolsek Ukui menekankan bahwa KDRT bukan hanya pelanggaran norma sosial, tetapi juga pelanggaran pidana yang dapat dikenakan sanksi tegas. 

Pelaku KDRT dapat dijerat dengan hukuman penjara hingga denda sesuai dengan tingkat kekerasan yang dilakukan. 

Hukuman ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperingatkan masyarakat bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang tidak bisa ditoleransi.

Menurut Kapolsek, salah satu cara paling efektif dalam mengatasi KDRT adalah dengan melaporkan kasus tersebut sedini mungkin kepada pihak berwajib. 

"Jangan takut untuk melapor, karena hukum ada untuk melindungi korban dan memberikan keadilan. Masyarakat perlu sadar bahwa KDRT bukan urusan pribadi, tetapi urusan hukum yang dapat menghancurkan tatanan keluarga dan masyarakat," tegasnya.

Dalam kaitannya dengan Pilkada, Kapolsek juga mengingatkan bahwa menjaga keharmonisan rumah tangga adalah bagian dari menjaga stabilitas sosial. 

Kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga bisa berdampak pada ketegangan di masyarakat, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi situasi keamanan selama proses Pilkada berlangsung. 

Oleh karena itu, penanganan KDRT memiliki kaitan penting dalam menjaga ketertiban dan kedamaian, baik di dalam keluarga maupun di masyarakat secara luas.

KDRT, lanjut AKP Rudi, tidak hanya terbatas pada kekerasan fisik, tetapi juga mencakup kekerasan psikis, seksual, dan ekonomi. 

"Sebagai calon pasangan suami-istri, harus memahami bahwa konflik dalam rumah tangga bisa diatasi dengan komunikasi yang baik dan saling pengertian. Jangan biarkan ego menguasai, karena itu yang sering dan dapat memicu kekerasan," tambahnya.

Kapolsek menjelaskan bagaimana konsep Cooling System Pilkada yang digunakan dalam operasi pengamanan Pilkada juga bisa diaplikasikan di dalam rumah tangga. 

"Cooling System yang kami terapkan dalam Pilkada adalah upaya preventif untuk mencegah konflik dan gejolak sosial, terutama di masa kampanye dan menjelang pemungutan suara. Prinsip yang sama bisa diterapkan dalam pernikahan, yaitu menenangkan situasi sebelum konflik memanas," jelasnya.

Kapolsek menekankan bahwa dalam menghadapi dinamika politik yang memanas, penting bagi setiap anggota masyarakat, termasuk pasangan suami istri, untuk tetap menjaga ketenangan. 

"Kita tahu bahwa Pilkada sering kali memicu perbedaan pendapat yang bisa berujung pada konflik. Namun, dengan Cooling System yang diterapkan, kita berupaya untuk meredam potensi konflik itu sedini mungkin. Sama halnya dengan menjaga rumah tangga agar tetap harmonis, cooling system ini adalah alat untuk menghindari ketegangan dan menyelesaikan masalah secara damai," jelasnya.

Ketua BIMWIN KUA Ukui, Suryono, yang turut mendampingi dalam kegiatan ini, memberikan perspektif agama tentang pentingnya menjaga keharmonisan dalam pernikahan. 

Ia mengingatkan calon pengantin bahwa pernikahan bukan hanya tentang cinta, tetapi juga tentang komitmen untuk saling menghargai dan melindungi satu sama lain dari hal-hal yang merusak.

Peserta yang hadir merasa sangat terbantu dengan materi yang disampaikan. Seorang calon pengantin mengungkapkan bahwa materi tentang KDRT dan Cooling System Pilkada memberikan pemahaman baru. 

"Kami jadi lebih sadar bahwa menjaga keharmonisan rumah tangga itu sama pentingnya dengan menjaga kedamaian di masyarakat, terutama dalam momen penting seperti Pilkada ini," katanya.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari upaya preventif Polsek Ukui dalam mengurangi kekerasan dalam rumah tangga, tetapi juga sebagai bagian dari Cooling System untuk menjaga stabilitas dan keamanan menjelang Pilkada 2024. Kapolsek berharap agar setiap calon pengantin yang hadir dapat menjadi agen perdamaian, baik di lingkup keluarga maupun di lingkungan sosial mereka. 

Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta pernikahan yang harmonis, keluarga yang bahagia, serta masyarakat yang aman dan kondusif dalam menghadapi Pilkada yang damai.

#COOLING SYSTEM

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

COOLING SYSTEM

Index

Berita Lainnya

Index