ROKAN HULU (RA) – Pada Selasa (15/10/2024), bertempat di Aula Kantor Desa Simpang Harapan, Kecamatan Tambusai Utara, personel Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) mengadakan kegiatan Cooling System Pilkada 2024 yang dirangkaikan dengan penyuluhan hukum terpadu. Kegiatan ini melibatkan unsur Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama dengan tujuan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat menjelang Pilkada 2024.
Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut, antara lain: Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Repelita Ginting, SH yang diwakili oleh Kaurmintu Aipda Adevis, SH, MH, Hakim Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Gilar Amrizal, SH, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Gita Febrita, SHI, MH, dan Jaksa Kejari Rokan Hulu Chepas Siahaan, SH.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Simpang Harapan, Sungkono, SPt, serta sekitar 50 peserta yang terdiri dari perangkat desa, Kadus, RT/RW, dan tokoh masyarakat setempat.
"Personel kami melaksanakan giat Cooling System menjelang Pilkada 2024 dan menjadi narasumber dalam penyuluhan hukum terpadu ini," ungkap Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting.
Dalam penyuluhan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman tentang berbagai aspek hukum, antara lain:
- Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, termasuk mekanisme rehabilitasi.
- Proses pemeriksaan perkara perdata dan pidana di Pengadilan Negeri.
- Penanganan perkara perceraian dan waris di Pengadilan Agama.
- Penanganan perkara berdasarkan UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Anak.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB ini berjalan dengan lancar dan situasi aman serta kondusif.
#COOLING SYSTEM
