Riauaktual.com – Dalam rangka mewujudkan Pilkada serentak 2024 yang aman dan damai, Polres Rokan Hulu resmi membentuk Tim Patroli Cyber yang bertugas memantau dan mengawasi akun-akun siluman di media sosial (medsos) yang berpotensi menyebarkan berita hoax terkait Pilkada. Pembentukan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan integritas pelaksanaan Pilkada di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Rejoice Benedicto Manalu, S.Tr.K., S.I.K., menyatakan, "Kami telah membentuk Tim Patroli Cyber sesuai dengan arahan Kapolres Rohul dan jukrah dari Ditreskrimsus Polda Riau." Langkah ini diambil untuk memastikan penggunaan media sosial tidak disalahgunakan selama tahapan Pilkada berlangsung.
Lebih lanjut, AKP Rejoice menjelaskan bahwa Tim Cyber akan memantau konten yang beredar di media sosial, terutama terkait berita hoax, SARA, dan ujaran kebencian yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada. “Kami dan Tim Cyber Polres Rohul berkomitmen menjaga media sosial agar bebas dari hoax, SARA, dan ujaran kebencian yang dapat mengganggu tahapan Pilkada di wilayah hukum Polres Rohul," ungkapnya.
Sasaran utama dari patroli cyber ini adalah untuk memantau dan menindak akun-akun yang menyebarkan informasi palsu dan menyesatkan terkait tahapan Pilkada.
"Tim Cyber akan mengumpulkan data dan mengelolanya guna mencegah tindakan cyber crime yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada," tambah AKP Rejoice.
Selain itu, patroli cyber ini juga dipandang sebagai langkah kunci dalam menjaga keamanan Pilkada secara keseluruhan. "Patroli cyber ini merupakan langkah strategis untuk meminimalisir ancaman cyber crime baik kepada penyelenggara maupun pasangan calon (Paslon), sehingga Pemilukada dapat berjalan dengan aman, damai, dan bermarwah," jelasnya lebih lanjut.
AKP Rejoice juga mengingatkan masyarakat, terutama para pendukung dan simpatisan Paslon, agar bijak dalam menggunakan media sosial selama masa kampanye dan pemilihan.
"Masyarakat diingatkan untuk tidak menyebarkan berita hoax atau ujaran kebencian. Jika terbukti melakukan hal tersebut, pelaku dapat dikenai hukuman sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," tegasnya.
Di sisi lain, Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono, SIK, MH, dalam keterangannya mengimbau masyarakat untuk menjaga persatuan meskipun berbeda pilihan politik.
“Mari kita jaga persatuan, meskipun berbeda pilihan, tetapi inilah esensi dari demokrasi yang sejati. Jangan mudah terprovokasi hoax, terutama yang beredar di media sosial," ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa seluruh personel Polres Rohul, termasuk Tim Patroli Cyber, siap mengawal jalannya Pilkada 2024.
"Kami akan mengamankan setiap tahapan Pilkada, termasuk melalui pengawasan ketat di media sosial oleh Tim Cyber. Kami juga berharap masyarakat semakin dewasa dalam bersosial media, sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan aman, damai, dan kondusif," tutup Kapolres Rohul.
#COOLING SYSTEM