Riauaktual.com - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau memiliki beberapa catatan terkait kerawanan pelanggaran.
Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal menjelaskan pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan di kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Berdasarkan hasil pemetaan itu, ia melanjutkan, politik uang menjadi salah satu ancaman utama yang masih masuk dalam kategori rawan dan perlu mendapatkan perhatian serius.
Meski begitu, Alnofrizal mengaku tidak ada daerah khusus di Provinsi Riau yang dianggap memiliki tingkat kerawanan politik uang paling tinggi.
"Provinsi Riau termasuk dalam kategori sedang dalam hal pelanggaran, dan ini merata di semua daerah," kata dia, Selasa (17/9/2024).
Bentuk kerawanan dan contoh pelanggaran Pilkada selanjutnya yang ditemukan Bawaslu adalah ketidaknetralan perangkat pemerintah seperti kepala desa.
Hal ini disebut Alnofrizal pernah ditemukan saat Pemilu 2024 lalu.
"Kami (Bawaslu) pernah menangani kasus seorang kepala desa yang diduga tidak netral dalam Pemilu, ini menjadi perhatian serius bagi kami," ujarnya.
Intimidasi penguasa ini diakui Alnofrizal menjadi perhatian serius Bawaslu.
"Intimidasi kekuasaan dan pelanggaran lainnya juga menjadi ancaman yang perlu diwaspadai. Kami akan memperkuat pengawasan hingga ke tingkat paling bawah untuk memastikan Pilkada berjalan aman dan sesuai aturan," tegasnya.