Riauaktual.com – Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat dan memberikan edukasi terkait permasalahan hukum, Polsek Binawidya, Polresta Pekanbaru, menyelenggarakan kegiatan Cooling System di Aula Kantor Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, pada Minggu (8/9/2024). Acara ini dihadiri sejumlah pejabat kepolisian, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga setempat.
Lurah Sidomulyo Barat, Edi Fakhry, mengapresiasi kegiatan tersebut dan menyatakan harapannya agar kegiatan serupa terus dilakukan untuk membantu masyarakat memahami masalah hukum yang mereka hadapi.
"Kami sangat berterima kasih kepada Polresta Pekanbaru yang hadir untuk mendengarkan keluhan warga kami. Semoga kegiatan ini dapat terus dilaksanakan untuk membantu warga memahami masalah hukum mereka," ujar Edi.
Kabag Logistik Polresta Pekanbaru, Kompol Yupen Rizal, dalam sambutannya menekankan pentingnya aplikasi Super Apps Polri Presisi sebagai solusi digital untuk memudahkan masyarakat melaporkan permasalahan hukum. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa program Cooling System bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam menghadapi Pilkada dengan bijak dan menghindari konflik.
"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk melaporkan masalah hukum dengan mudah. Cooling System juga penting untuk memberikan edukasi tentang bagaimana menghadapi Pilkada mendatang secara damai," jelas Kompol Yupen.
Acara tersebut juga melibatkan sesi tanya jawab antara warga dan pihak kepolisian. Am Pasaribu, salah seorang warga, mengungkapkan keresahannya mengenai masalah penyalahgunaan narkoba oleh kelompok pemuda di lingkungannya. Kompol Yupen menanggapi dengan mendorong perangkat RT/RW bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas serta memastikan patroli rutin untuk mengatasi masalah tersebut.
"Kami mengajak RT/RW untuk lebih aktif berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, dan kami akan melakukan patroli rutin untuk menekan masalah ini," tambahnya.
Selain itu, permasalahan sengketa lahan juga menjadi topik diskusi hangat. Wahyu, seorang warga lainnya, menanyakan langkah hukum yang harus diambil jika surat tanah hilang, namun lahannya dikuasai pihak lain tanpa dokumen sah. Iptu Sukardi dari Polsek Binawidya menjelaskan bahwa pemilik tanah yang kehilangan surat harus segera melaporkannya ke kepolisian dan mengumumkan kehilangan tersebut melalui media.
"Jika ada pihak lain yang menguasai lahan tanpa dokumen sah, mereka akan diproses sesuai hukum," tegas Iptu Sukardi.
Kegiatan yang berakhir dengan pembagian sembako kepada warga ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta memberikan manfaat langsung kepada warga yang membutuhkan.
#COOLING SYSTEM