Riauaktual.com - Sebanyak 50 calon anggota legislatif DPRD Kota Pekanbaru terpilih periode 2024-2029 hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 kini tinggal menunggu jadwal pelantikan yang telah ditetapkan pada 6 September 2024.
Dari jumlah tersebut, 26 caleg terpilih merupakan incumbent, sementara 24 lainnya adalah pendatang baru yang akan mengisi kursi legislatif di DPRD Pekanbaru. Kehadiran wajah-wajah baru ini diperkirakan akan membawa perubahan dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di periode mendatang.
"Jelas, namanya baru ya semuanya baru. Ada Ketua DPRD yang baru, Ketua Komisi, Ketua Fraksi, Ketua Bapemperda, Ketua BK, pokoknya semuanyalah baru. Terus ada pimpinan sementara yang semua itu diproses dalam tata tertib (tatib)," ujar Ketua DPRD Pekanbaru, H. Muhammad Sabarudi, ST, Senin (2/9/2024).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menegaskan bahwa meskipun jumlah anggota DPRD Pekanbaru bertambah menjadi 50 orang pada periode 2024-2029, tidak akan ada penambahan jumlah komisi dalam struktur DPRD.
"Untuk setakat ini belum, karena itu nanti ada di tata tertib (tatib). Tatib itu nanti di periode berikutnya untuk penguatannya," jelas Sabarudi.
Dengan pelantikan yang tinggal menghitung hari, para caleg terpilih diharapkan siap untuk menjalankan amanah rakyat dan berkontribusi dalam pembangunan Kota Pekanbaru.
#DPRD Kota Pekanbaru