Current Date: Sabtu, 14 September 2024

Jualan 78 Paket Sabu dari Jambi, Polisi Tangkap Lansia Pengedar Narkoba di Inhu Riau

Jualan 78 Paket Sabu dari Jambi, Polisi Tangkap Lansia Pengedar Narkoba di Inhu Riau
Atok Burung diamankan polisi karena edarkan sabu di Inhu, Riau.

Riauaktual.com - Seorang pria lanjut usia berinisial SL alias SR (60), yang dikenal sebagai Atok Burung oleh masyarakat Desa Alim, diringkus oleh pihak kepolisian dari Polsek Batang Cenaku pada Rabu (28/8/2024) dini hari.

Penangkapan ini dilakukan karena tersangka kedapatan memiliki 78 paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kotor 21,78 gram.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, membenarkan penangkapan tersebut. “Atok Burung ditangkap karena memiliki 78 paket narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Misran.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkoba di Desa Alim. Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dalianto, segera memerintahkan tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Ipda Vicki Rizky, dan Kanit Intel, Ipda Saparizal Hasmi, untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan penggerebekan di rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 78 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu, satu unit ponsel, serta uang tunai sebesar Rp900.000. Penggeledahan tersebut dilakukan dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat.

Dalam interogasi, tersangka mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya dan mengungkapkan bahwa ia mendapatkannya dari seseorang yang berasal dari Provinsi Jambi. Saat ini, Atok Burung beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Batang Cenaku untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menyoroti bagaimana peredaran narkoba telah merambah ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk lansia.

“Peredaran narkoba saat ini makin menggila, merambah ke semua kalangan umur. Ini harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan sosialisasi dan pemberantasan,” ujar Misran menutup keterangannya.

#Narkoba #Hukrim #Inhu

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index