Riauaktual.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah menetapkan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau terpilih periode 2024-2029 hasil Pemilihan Umum (Pemilu), Rabu (21/8/24) kemarin.
Beberapa nama anggota dewan yang terpilih tersebut dipastikan akan merelakan kursinya dan mengundurkan diri karena lebih memilih mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Untuk diketahui, anggota dewan terpilih wajib mengundurkan diri itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali kota, dan Wakil Wali kota.
Dalam Pasal 32 PKPU itu disebutkan, calon legislatif (caleg) terpilih baik itu DPR maupun DPRD dan ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah wajib mengundurkan diri sebelum dilantik dan menyertakan surat pengunduran dirinya saat mendaftar ke KPU.
Di DPRD Riau caleg yang meninggalkan kursinya di parlemen adalah Agung Nugroho yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Riau.
Pada Pemilu 2024, Agung kembali nyaleg dan terpilih dengan perolehan suara terbanyak di daerah pemilihan (dapil) Kota Pekanbaru.
Ketua DPD Partai Demokrat Riau itu menggandeng politisi PKS Markarius Anwar untuk maju di Pemilihan Walikota (Pilwako) Pekanbaru.
Keduanya dipastikan maju sebab sudah mengantongi dukungan lengkap dari partai-partai politik sebagai syarat mendaftar di KPU.
Selanjutnya caleg terpilih sekaligus incumbent anggota DPRD Riau, Kelmi Amri, yang mengikuti jejak Agung untuk maju Pilkada.
Kelmi yang bernaung di bawah bendera Demokrat itu maju sebagai calon Bupati Kabupaten Rokan Hulu, berpasangan dengan Asparaini. Pasangan ini juga sudah mendapatkan dukungan yang cukup untuk mendaftar di KPU.
Kemudian incumbent lainnya yang kembali terpilih di Pemilu 2024 Ade Agus Hartanto yang dipastikan bakal berlayar di Pilkada Indragiri Hulu (Inhu) sebagai calon Bupati, menggandeng mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu, Hendrizal.
Untuk dapil Kabupaten Kampar ada nama Repol yang terpilih sebagai anggota DPRD Riau 2024-2029. Repol merupakan Wakil Ketua DPRD Kampar periode ini sekaligus Ketua DPD II Partai Golkar Kampar.
Repol memutuskan maju sebagai calon Bupati Kampar, berpasangan dengan Rahmat Jefary Juniardo, anggota DPRD Kampar 2014-2017 yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kampar.
Sebagaimana diketahui jadwal pelantikan anggota DPRD Riau terpilih akan digelar awal 6 September 2024.
Para caleg terpilih yang ingin maju Pilkada harus sudah mengundurkan diri saat mendaftar di KPU. Pendaftaran bakal calon kepala daerah di KPU sendiri akan dibuka tanggal 27-29 Agustus 2024 mendatang.